Selain itu, dalam penggerebekan petugas menemukan alat kontrasepsi yang berserakan di daerah tersebut yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan mesum atau perbuatan terlarang yang melanggar syariat Islam.
Penemuan tersebut jelas sangat mengagetkan pihak petugas.
Besar dugaan, perbuatan terlarang itu dilakukan di lokasi tersebut.
Menyangkut dengan persoalan tersebut dan pertimbangan lainnya, maka kafe-kafe di daerah tersebut harus segera ditutup.
Sehingga potensi kemaksiatan tidak terjadi lagi kedepan. (*)
Baca juga: Korban Meninggal Kecelakaan di Aceh Besar Terima Santunan Rp 100 Juta dari Jasa Raharja