Tanggapi Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, Polri: Propaganda dan Provokasi Benny Wenda

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Pol Awi Setiyono

Korban tewas juga berasal dari aparat keamanan.

Selain kasus pembunuhan, kantor urusan HAM PBB juga menerima laporan tentang penangkapan aktivis dan pegiat HAM.

Setidaknya 84 orang, termasuk Wensislaus Fatuban, pegiat sekaligus penasihat HAM Majelis Rakyat Papua (MRP) dan tujuh anggota staf MRP, ditangkap dan ditahan pada 17 November oleh kepolisian di Kabupaten Merauke.

Mereka ditangkap menjelang rapat dengar pendapat yang diselenggarakan MRP mengenai implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus di provinsi Papua dan Papua Barat.

Fatuban dan sejumlah anggota lainnya kemudian dibebaskan pada 18 November.

PBB pun menyerukan Pemerintah Indonesia menegakkan hak-hak masyarakat atas kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat secara damai, sejalan dengan kewajiban internasionalnya, terutama menjelang 1 Desember—di mana sering terjadi unjuk rasa, ketegangan, dan penangkapan.

Selain itu, PBB juga meminta pemerintah menggelar ruang dialog "yang bermakna dan inklusif" dengan masyarakat Papua dan Papua Barat untuk menangani persoalan ekonomi, sosial dan politik yang tak berkesudahan.

(TribunPalu.com/Clarissa) (BBC Indonesia)

Baca juga: Distanbun Pantau Program Gemas ke Sekolah di Aceh Besar

Baca juga: VIDEO Bikin Warganet Terkagum-Kagum, Wanita Ini Tayamum dan Shalat di Pesawat

Baca juga: Alhamdulillah, Hari Ini tak Ada Penambahan Warga Suspek Covid di Lhokseumawe, Ini Data Lengkapnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat Adalah Propaganda dan Provokasi Benny Wenda, 

Berita Terkini