Kasus BBM Subsidi

Polisi Dalami Kasus BBM Subsidi di Nagan Raya

Penulis: Rizwan
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Truk yang muatan BBM subsidi diamankan Polres Nagan Raya, 26 November 2020.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Polres Nagan Raya hingga kini masih mendalami kasus penangkapan bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 26 November 2020 silam. 

Polisi sudah memeriksa pimpinan sebuah perusahaan asal Lhokseumawe selaku pihak pengangkutan BBM tersebut.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK mengatakan, guna mengungkap kasus BBM tersebut pihaknya telah memeriksa seorang saksi selaku pimpinan sebuah perusahaan asal Lhokseumawe.

"Saksi-saksi terkait kasus BBM ini masih terus kami mintai  keterangan,” kata Fadhillah kepada Serambinews.com, Minggu (6/12/2020).

Dikatakannya, keterangan saksi tersebut akan dicocokan dengan saksi ahli dari BPH Migas.

Setelah keterangan saksi ahli baru akan ditentukan apakah ada penambahan tersangka atau tidak.

“Untuk seorang tersangka tidak ditahan, sedangkan barang bukti (BB) hingga kini masih diamankan di Mapolres,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Polres Nagan Raya menetapkan pria A (32) warga Aceh Utara sebagai tersangka dalam kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi tanpa dilengkapi dokumen. 

Polisi masih mendalami terhadap kepemilikan solar tersebut dan penampung yang disebutkan bahwa untuk kegiatan proyek.

Namun sebelumnya tim Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap satu truk yang melintasi di kawasan jalan Blang Sapek, Kecamatan Suka Makmue, kabupaten setempat, Kamis (26/11/2020) pagi. 

Truk dengan nomor pelat BK 9831 CI itu, bermuatan 13 drum berisikan bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi serta 14 drum lainnya kosong.

Selain mengamankan truk, polisi ikut menahan pria A (32) warga Desa Uleu Nyeu Kecamatan Banda Baru, Aceh Utara. 

Dia merupakan sopir yang mengangkut minyak subsisi itu.

Penangkapan truk yang membawa solar subsidi dalam jumlah banyak itu atas kecurigaan petugas melihat truk  melintasi kawasan Nagan Raya. 

Truk tersebut ditutupi dengan terpal.  Namun saat petugas meminta dokumen mereka tidak bisa menunjukan.(*)

Baca juga: Wow! Gadis 15 Tahun Ini Jadi Kid of The Year Majalah Time, Ternyata Prestasinya Bikin Takjub

Baca juga: Kemensos Pastikan Program Bansos Tidak Terganggu, Setelah Juliari P Batubara Kena OTT & Ditahan KPK

Baca juga: Laga Liverpool vs Wolverhampton Wanderers Jadi Ajang Reuni Bagi Diogo Jota

Baca juga: Ngeri! Lima Rumah Hanyut Dibawa Banjir Saat Dini Hari, Warga Berjibaku Selamatkan Diri

Baca juga: Infeksi Tulang, Marc Marquez Terancam Jalani Operasi untuk Keempat Kali

Berita Terkini