“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kita telah menetapkan tersangka berinisial IS (33),” ujar Iwan AK
Iwan AK mengungkapkan tersangka mengakui korban dibunuh dan mayatnya dikubur dalam septic tank di belakang rumah tersangka di Kampung Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan tersangka pihaknya langsung melakukan pengecekan dan penggalian di belakang rumah tersangka pada, Senin (7/12/2020).
“Kita belum bisa memastikan jenazah yang ditemukan tersebut betul korban Darwinto Sitohang karena kami masih menunggu tim Labkrim Polda Sumatera Utara dan tim otopsi dari Polda Aceh,” kata Ipda Iwan.(*)
Baca juga: Abdya Kembali Bertambah Satu Kasus Baru Positif Covid-19, Probable dan Suspek Tetap Kosong
Baca juga: FPI Sembunyikan Habib Rizieq di Tempat Rahasia, Kapolda Beri Ultimatum
Baca juga: Abdya Krisis Telur Ayam dan Minyak Goreng, Harga Melonjak