Daerah penerima dana desa paling sedikit Kota sabang hanya Rp 26,79 miliar, jumlah gampongnya, 18 gampong dan Kota Langsa senilai Rp 60,70 miliar, dengan jumlah gampong sebanyak 66 gampong.
Zul Husni mengatakan, secara umum pemanfatan dana gampong tahun depan, antara lain untuk pembinaan BUMDes, stunting, ketahanan pangan desa dan perkembangan teknologi informasi di desa.
Pengembangan Teknologi Informasi (TI) di desa, kata Zul Husni, sangat penting, terutama untuk mengetahui perkembangan harga komoditi pangan, perkebunan, peternakan, perikanan antar daerah, nasional maupun luar negeri.
Dengan tersedianya perangkat teknologi informasi di desa, kata Zul Husni, akan membuat komunikasi dari desa ke luar, semakin lancar.
“Dan ini akan membuat kegiatan usaha BUMDes yang dijalankan, bisa cepat berkembang, karena setiap hari, bisa mengetahui perkembangan pasaran komoditi lokal, antar daerah, nasional dan Internasioanl,”pungkasnya.(*)