SIGLI - Polres Pidie akan memperketat razia protokol kesehatan (protkes) untuk menekan angka kasus penyebaran virus Corona (Covid-19). Razia tersebut akan dilakukan Tim Peucrok-19 yang terdiri dari polisi, TNI, dan Satpol-PP Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH kepada Serambi, Kamis (10/12/2020), menyebutkan, razia masker yang ditangani Tim Peucrok-19 dipimpin Kabag Ops Polres Pidie, AKP Iswahyudi tidak boleh kendor. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan protokol kesehatan.
Ia menyebutkan, saat ini razia masker memang sepi yang dilakukan Tim Peucrok-29. Pun begitu, operasi yustisi itu akan tetap digelar kembali. Polres Pidie akan melakukan koordinasi dengan Pemkab sehingga razia akan dilancarkan kembali.
“Warga kami imbau harus menjalankan 3 M mengingat virus Corona belum berakhir. Sebab, dengan menjalankan imbauan tentunya kasus Covid-19 di Pidie mampu ditekan secara bersama-sama,” ajak Kapolres Pidie.
Untuk itu, kata Kapolres Zulhir, razia dilakukan pada lokasi yang sering jadi tempat mangkal warga. Seperti warung kopi, kafe, dan tempat umum yang ada keramaian. "Kami inikan satu gugus tugas, jadi harus melakukan koordinasi dengan Pemkab. Apa layak dilakukan razia atau tidak. Sebab, putusan itu bukan saja dari saya," jelasnya.
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Pidie, M Hasan Yahya kepada Serambi, Kamis (10/12/2020) menyebutkan, saat ini tercatat 372 warga Pidie terinfeksi Covid-19. Rinciannya, warga melakukan isolasi mandiri 5 orang, dirawat di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli 11 orang, sembuh 316 orang dan meninggal akibat Covid-19 40 orang.
Untuk warga kategori suspec Covid-19, kata M Hasan, berjumlah 479 orang. Di mana dirawat RSUD Tgk Chik di Tiro Sigli 52 orang, isolasi nihil, discarded 319 orang, suspec terkonfirmasi 106 orang dan suspec meninggal 2 orang. " Saat ini total yang meninggal mencapai 42 orang. Warga kontak erat dengan pasien Covid-19 berjumlah 676 orang, dipantau 17 orang dan discarded 659 orang," pungkasnya.
Pada bagian lain, Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian menjelaskan, kegiatan atau kejuaraan olahraga yang menghadirkan jumlah orang banyak tetap ditindak. Sebab, kerumunan massa di sebuah even tetap akan dibubarkan karena melanggar dari protokol kesehatan. Namun, jika olahraga yang menjalankan protokol kesehatan tetap dibolehkan.
Kapolres Pidie mencontohkan, kejuaraan bulutangkis yang dipusatkan di satu gedung dengan kapasitas ruangan maksimal 100 orang. Maka orang di dalam ruangan tersebut sedianya 40 hingga 50 orang. Artinya, kapasitas tidak melebihi dari aturan protokol kesehatan.
" Kan tidak mungkin melarang orang berolahraga. Yang terpenting warga harus menjalankan protkes. Jika memakai masker harus jaga jarak. Kami imbau jangan ada kerumunan massa dalam sebuah kegiatan olahraga," tegasnya.(naz)