Laporan Muhammad Nazar | Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie mengajak pedagang untuk menyembelih ayam sesuai syariat Islam.
Ajakan ini dilandasi hasil penelusuran MPU yang masih menemukan pedagang ayam di pasar dalam menyembelih ayam ternyata belum terpenuhi rukun yang disyaratkan.
"Berjualan ayam dan menyembelih ayam pada dasarnya halal. Namun, jika salah melakukannya maka akan jadi haram," kata Ketua MPU Pidie, Tgk H Ismi A Jalil saat memberikan materi kepada pedagang ayam di Kantor Diklat Pidie, Selasa (15/12/2020).
Menurut Tgk H Ismi, ayam yang disembelih pedagang ada yang masih tidak sesuai syariat, sehingga MPU Pidie tergugah mensosialisasikan produk halal supaya tidak bermasalah.
Sebab, ungkap Ketua MPU Pidie ini, dirinya sering menemukan ayam yang dibelinya di pasar ternyata penyembelihannya tidak sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Baca juga: 300.778 Pemohon Dana UMKM dari Aceh Lulus Verifikasi, Silakan Cek Nama di Dinas dan Bank Penyalur
Baca juga: Wakapolsek di Medan Dilaporkan Peras Warga Rp 400 Juta, Korban Hanya Punya Uang Rp 200 Juta
Baca juga: VIDEO Pemusnahan 141 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Pil Ekstasi, Kapolda Aceh Peringatkan Bandar Sabu
Ia mencontohkan, pedagang saat menyembelih ayam ada yang tidak putus urat leher atau saluran darah ayam (mareh dalam bahasa Aceh) dan saluran pernafasan (halkum dalam bahasa Aceh).
"Saya beberapa kali menemukan pedagang ayam menyembelih tidak putus ‘mareh’. Lima ekor dibeli di pasar, dua ekor ayam yang disembelih tidak putus ‘mareh’," jelasnya.
Ia menegaskan, ayam yang disembelih tidak sesuai syariat Islam tidak boleh dimakan karena telah jadi bangkai. Pedagang pun haram menjual bangkai.
“Satu kewajiban supaya penyembelihan ayam yang dilakukan pedagang menjadi halal adalah terpenuhi rukun sembelih seperti putus ‘mareh’ dan ‘halkum’,” urainya.
Baca juga: Bejat! Ayah Tega Cabuli Anak Kandung Sejak Usia 7 Tahun, Terungkap Gara-gara Hal Miris Seperti Ini
Baca juga: Habib Rizieq Tak Mau Konsumsi Makanan dari Polisi, Hanya Makan yang Dibawa Keluarga, Ini Alasannya
Baca juga: Pengakuan Catherine Wilson Nekat Konsumsi Sabu Selama 2 Tahun
“Rukun lainnya yakni, yang sembelih orang Islam dan pisau harus tajam. Penyembelihan hewan juga disunnahkan membaca bismillah dan menyebut nama Allah serta menghadap kiblat,” pungkas Ketua MPU Pidie.(*)