Selebriti

Pengakuan Catherine Wilson Nekat Konsumsi Sabu Selama 2 Tahun

Perkara narkotika yang menjerat perempuan yang akrab disapa Keket ini telah memasuki persidangan.

Editor: Nur Nihayati
Youtube KompasTV
Catherine Wilson dalam rilis perkara dugaan penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya. (Youtube KompasTV) 

Perkara narkotika yang menjerat perempuan yang akrab disapa Keket ini telah memasuki persidangan.

SERAMBINEWS.COM - Kasus narkoba yang menjerat artis sekaligus model ternama Catherine Wilson memasuki babak baru.

Perkara narkotika yang menjerat perempuan yang akrab disapa Keket ini telah memasuki persidangan.

Keket mengikuti sidang secara daring dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cilodong, Kota Depok.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Depok ini beragendakan pemeriksaan terdakwa

Keket mengakui bahwa dirinya diamankan oleh jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya di kediamannya kawasan Pangkalan Jati, Cinere, pada Jumat (17/7/2020) silam.

Baca juga: ISBI Aceh Gelar Workshop Makrame, Seni Menyimpul Benang

Baca juga: Wakil Rakyat Aceh Ilham Pangestu, Generasi Muda jangan Lupakan Palestina dalam Proses Kemerdekaan RI

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Abdya Nihil Selama Tiga Hari Terakhir, Hasil Sampel Swab Negatif Corona

“Iya benar, di rumah saya Pangkalan Jati, Cinere,” katanya menjawab pertanyaan yang dilemparkan oleh Majelis Hakim, Selasa (15/12/2020).

Tak hanya itu, Keket juga mengakui, dirinya mengkonsumsi narkotika jenis sabu sehari sebelum penangkapan.

Ia tak sendirian, Keket mengkonsumsi sabu bersama petugas keamanan rumahnya bernama Jumaidi.

Jumaidi inilah, yang berperan mencarikan barang haram tersebut untuk dikonsumsi bersama, sementara uang untuk membelinya bersumber dari kocek pribadi Keket.

“Harganya tergantung berat. Saya kasih uangnya Rp 3 juta, dia (Jumaidi) yang cari,” bebernya mengutip Tribun Jakarta.

Keket mengakui menkonsumsi narkotika untuk menjaga stamina, dan menurunkan berat badan.

“Saya untuk stamina dan menurunkan berat badan, sudah dua tahun tapi tidak terlalu intim. Saya sudah mengetahui bahwa perbuatan saya tidak baik dan saya tidak akan mengulanginya lagi,” kata dia.

Terancam 4 Tahun Penjara

Catherine Wilson alias Keket terancam dipenjara selama 4 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved