Dalam penyelidikan ini, Komnas HAM sebelumnya telah meminta keterangan pihak FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat.
Diketahui, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan FPI atas peristiwa tersebut.
Polisi mengatakan bahwa mobil anggota Polda Metro Jaya yang sedang melakukan pembuntutan dipepet oleh kendaraan yang ditumpangi laskar pengawal Pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Baca juga: Kondisi Gunung Merapi, Kawah Tertutup Kabut hingga 13 Kali Guguran, Pengungsi Terserang Penyakit
Baca juga: Cantiknya, Penyanyi Indah Dewi Pertiwi kini Berhijab, Intip Penampilan Barunya
Adapun pembuntutan dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa mengawal pemeriksaan Rizieq pada Senin (7/12/2020).
Setelah kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet, baku tembak terjadi.
Polisi mengeklaim anggota laskar pengawal Rizieq melepaskan tembakan terlebih dahulu ke arah polisi.
FPI pun membantah anggota laskarnya menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Datangi Komnas HAM Soal Kasus 6 Laskar FPI, Dirut Jasa Marga: CCTV Tidak Rusak, Hanya Ada Gangguan