Program Bantuan Dana Tunai PIP, Begini Cara Daftar KIP untuk SD, SMP, SMA dan SMK

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Baca juga: Muncul di TV, Wajah Asli Selebgram Iran yang Dijuluki Zombie Angelina Jolie Terungkap

Bagaimana jika KIP hilang/rusak?

Kartu menjadi tanggung jawab pemilik.

Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.

Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Berapa besaran dana manfaat PIP?

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Detil jumlah untuk kelas akhir di setiap jenjang dapat dibaca di Petunjuk pelaksanaan PIP Kemendikbud Tahun 2016.

Apa Kewajiban peserta didik penerima dana PIP?

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;

2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;

3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Untuk memastikan dirimu menjadi satu di antara penerima bantuan tunai PIP, login ke laman https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn#

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Cara Daftar KIP untuk SD, SMP, SMA dan SMK: Dapat Bantuan Dana Tunai PIP

Berita Terkini