SERAMBINEWS.COM, MOJOKERTO - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria terduga teroris di Desa Pungging, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (23/12/2020).
Terduga teroris berinisial HA (53) tersebut diamankan tim Densus 88 Antiteror Polri dari kediamannya.
Informasi dari Kepolisian menyebut HA (53) merupakan pengusaha Tour & Travel Umroh Haji.
Pelaku terduga teroris tersebut diketahui tinggal bersama istrinya, NA (56) dan ketiga anaknya.
Dari penggerebekkan itu diamankan barang bukti berupa satu busur panah, 10 buah anak panah, satu parang, 6 golok, satu pisau, dan empat dusbook Handphone.
Kemudian, kartu identitas KTP suami dan istri, satu paspor atas nama terduga pelaku dan satu dompet warna hitam.
Baca juga: Anggota BNN Masuk Hutan bukan Buru Bandar Narkoba, tetapi Tanaman Hias
Baca juga: Mengerikan dan Menjijikkan, Pengampunan Trump Terhadap Kontraktor Blackwater Memicu Kecaman
Petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan terkait motif dan latar belakang terduga teroris tersebut.
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo membenarkan penangkapan tersebut.
"Untuk yang kemarin (Penangkapan terduga terorisme,Red) masih dalam penanganan yang sampai hari ini masih proses," ungkapnya usai kunjungan pengamanan Gereja Santo Yosef di Kota Mojokerto, Kamis (24/12/2020).
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander saat dikonfirmasi adanya operasi Tim Densus 88 Mabes Polri terkait penangkapan pelaku terduga teroris di wilayahnya pun mengatakan bila terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolda Jatim.
"Dibawa ke Polda ke Kabid Humas saja," ujarnya.
Baca juga: Kaki Sering Terasa Dingin, Padahal Udara Panas? Ini Penyebab dan 11 Cara Alami Mengatasinya
Baca juga: Niat dan Tata Cara Shalat Jumat, Berikut Daftar Khatib dan Imam Sholat Jumat di 69 Masjid Banda Aceh
Sementara, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan penanganannya kini dilakukan Mabes Polri.
"Benar, ada penindakan. Kini kasusnya ditangani oleh Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Kamis, (24/12/2020).
Keterangan warga setempat, Ketua RT 04, Sukeri (41) mengaku dia tidak mengetahui persis terkait penangkapan HA.
Saat itu, sesuai perintah dari Kepala Desa, dia mendatangi rumah terduga pelaku untuk mengambil salinan Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bersangkutan, pada pukul 19.00 Wib.