Oknum Satpol PP Cabuli Adik Ipar yang Masih Berumur 7 Tahun, Pelaku Terancam Dipecat

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pencabulan

SERAMBINEWS.COM - Oknum Satpol PP tega melecehkan adik iparnya sendiri yang masih berusia 7 tahun.

Akibatnya, pelaku kini terancam dipejat dari pekerjaannya.

Pelaku berinisial SS (27), yang bekerja sebagai Satpol PP Bantaeng, sedangkan korban berinisial NR.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol PP dan Damkar) Bantaeng, Abdullah angkat bicara terkait kasus pelecehan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya.

Abdullah menegaskan, perbuatan yang dilakukan SS, sudah melanggar kode etik organisasi.

Sehingga dia pastikan akan memecat SS, dari anggota Satpol PP Bantaeng.

"Secara organisasi dia melanggar etika organisasi apabila di terbukti. Jadi kalau sesuai dengan tuduhan yang ada pasti saya pecat," kata Abdullah kepada TribunBantaeng.com, Minggu, (27/12/2020).

Kata dia, SS merupakan tenaga kontrak dalam Sat pol PP Bantaeng yang bertugas sejak tahun 2016.

Sebelum kasus pelecehan itu terkuak, SS ditugaskan di kediaman pribadi Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin.

"Dia itu non PNS. Jadi secara umum khususnya tenaga kontrak kita tugaskan khususnya di penjagaan. Dia bertugas di kediaman pribadi Pak Wakil Bupati," ujarnya.

Baca juga: Pria 55 Tahun Cabuli 3 Murid PAUD, Dirayu Nonton Youtube

Baca juga: Bocah 5 Tahun Menangis di Pinggir Sungai, Ternyata Dicabuli dan Diancam Diculik, Pelaku Ditangkap

Diketahui, Oknum Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bantaeng, SS (27) ternyata tak hanya sekali melakukan pelecehan kepada adik iparnya, NR yang masih berumur 7 tahun.

Aksi bejatnya itu sudah terjadi sehari setelah banjir bandang melanda Bantaeng pada 12 Juni 2020, ketika NR menginap di rumahnya.

"Sehari setelah banjir itu sudah melakukan pelecehan," kata Paur Humas Polres Bantaeng, Sandri kepada TribunBantaeng.com, Sabtu, (26/12/2020).

Saat itu, SS sempat mengancam akan memukul NR apabila perbuatannya diungkapkan kepada orang lain.

Belakangan, HP (20) yang merupakan istri SS mulai curiga karena selalu melihat NR dicium oleh SS.

"Istrinya terus bertanya-tanya, kenapa selalu dicium-cium adeknya. SS beralasan karena rasa sayangnya sebagai adiknya sendiri sehingga memperlakukan NR seperti itu," ujarnya.

Kemudian, HP yang masih penasaran bertanya langsung kepada NR dan disitulah baru terungkap semua perbuatan SS.

Aksi pelecehan terakhir dilakukan pada Rabu, (23/2/2020) pukul 15.30 Wita.

HP yang mengetahui hal itu, melapor ke Polres Bantaeng pada, Kamis, (24/12/2020) pukul 19.30 Wita.

Setelah itu, Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap SS di rumahnya di Kampung Jagung, Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, pada malam itu juga pukul 01.30.

Baca juga: Pria Ini Siram Bensin ke Tubuh Mantan Pacar, Lalu Pelaku Bakar Korban dan Mendekapnya

Baca juga: Fakta Pelemparan Bom Molotov di Masjid Cengkareng, Kejiwaan Pelaku Dipertanyakan

Baca juga: Sholat Dhuha, Wasiat Rasulullah SAW, Simak Tata Cara dan Niatnya Dijelaskan Ustaz Abdul Somad

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Oknum Satpol PP Bantaeng Cabuli Adik Ipar, Kasat: Saya Pasti Pecat

Berita Terkini