Pemuda Ini Bunuh Gadis 14 Tahun di Hotel Usai Kencan, Tak Mampu Bayar Setelah Dilayani

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pembunuhan

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 380 KUHP tentang Pembunuhan.

Ia terancam hukuman 30 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi salah satu hotel di Banjarmasin, Kalsel pada, Senin (28/12/2020).

Terdapat sejumlah luka di tubuh korban.

Polisi juga menemukan barang bukti berupa sebilah pisau tanpa gagang yang diduga digunakan pelaku membunuh korban.

Baca juga: Segmen Hatchback Akhir Tahun Makin Menarik, Ada Potongan Yaris dan Jazz

Baca juga: VIDEO Kawanan Gajah Liar Rusak Kebun dan Rumah Warga di Pintu Rime Gayo Bener Meriah

Baca juga: PN Jakarta Selatan Benarkan SP3 Kasus Dugaan Chat Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein Dicabut

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Mampu Bayar Jasa, Pemuda Ini Bunuh Teman Kencannya yang Berusia 14 Tahun di Hotel

Berita Terkini