Berita Langsa

Ini Jumlah Kasus Kriminalitas, Narkotika, dan Lakalantas Tahun 2020 Dirilis Polres Langsa 

Penulis: Zubir
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, didampingi Kabag Ops, AKP Dheny Firmandika, dan 3 Kasat lainnya saat merilis kasus 2020 di aula Kapolres.

Pelaku mengambil 57 unit handphone berbagai merk, tanpa izin dari pemilik toko ponsel.

Dalam kasus tersebut, disita BB 48 unit handphone berbagai merk dan uang tunai Rp 3.950.000.

Keempat, kasus pemerkosaan disertai dengan pembunuhan.

Modus operandi melakukan pemerkosaan serta melakukan pembunuhan terhadap anak korban pemerkosaan.

BB disita dalam kasus ini ada 1 buah senjata tajam jenis parang.

Kasus ini Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) , dikarenakan tersangka tunggal tewas. (*)

Baca juga: Puluhan CPNS Langsa Terima SK Pengangkatan

 
 

 
 
 

Berita Terkini