Kemudian pupuk ZA subsidi Rp 1.400/kg sedangkan non subsidi tidak ada persediaan di pasar, pupuk NPK subsidi Rp 2.300/kg, non subsidi mencapai Rp 6.000-10.00/kg tergantung jenisnya.
Baca juga: Cara Menghilangkan Batu Ginjal Secara Alami, Minum Air hingga Rutin Konsumsi Ini
Terakhir pupuk organik harga subsidi Rp 500/kg sedangkan harga non subsidi mencapai Rp 2.000/kg.
Kadistanbun menambahkan, guna memenuhi kebutuhan pupuk bagi petani sedang menanam padi saat ini berharap proses penyediaan pupuk bersubsidi dipercepat dan petani bisa memperoleh pupuk yang dibutuhkan. (*)