Tahun 2021, BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan Berlanjut, Begini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

situs resmi siapbersamaumkm.com untuk dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta

Dari dispensasi tersebut, pihaknya meminta perpanjangan hingga dua bulan ke depan.

"Kita mintanya sih 2 bulan, jadi mungkin akan diperpanjang sampai Februari 2021," terang Hanung.

Adapun untuk pencairan BLT, penerima BLT diminta membawa sejumlah dokumen. 

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum

Pengecekan penerima BLT UMKM bisa dilakukan secara online di eform.bri.co.id/bpum. 

Namun, cara ini hanya untuk penerima BLT yang dananya disalurkan lewat BRI. 

Baca juga: Keluarga Miskin Kerap Dihina hingga Pilih Hidup di Hutan, Sudah Didata Bansos tapi Tak Pernah Dapat

Berikut langkah cek penerima BLT di eform.bri.co.id/bpum: 

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum atau link ini.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan Dilanjut pada 2021, Ini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Berita Terkini