Empat lainnya melarikan diri.
Polisi pun mendapatkan barang bukti berupa pedang, celurit, senpi beserta sejumlah pelurunya.
Baca juga: KBM Tatap Muka di Langsa Dimulai, Sekolah Diminta Perketat Protokol Kesehatan
Baca juga: TNI Gadungan Kembali Ditangkap, Pria Ini Mengaku Marinir TNI Berpangkat Kolonel
Baca juga: VIRAL Pengantin Wanita Terkapar dalam Mobil Setelah Foto Pernikahan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penuhi Panggilan Polisi, Ketum PA 212 Diperiksa sebagai Saksi Terkait Aksi 1812"