Wanita yang Sebut Pancasila Sampah Alami Gangguan Jiwa, Tidak Dipidana, Akan Direhabilitasi di RSJ

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perempuan yang sebut Pancasila sampah ditangkap Polres Karawang, pada Sabtu (2/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Sehingga memungkinkan ditemukan bukti baru.

Berdasarkan penyelidikan, tambah dia, A merekam dan mengunggah video tersebut sendiri.

Saat ditelusuri pesan di sejumlah media sosialnya pun tak ditemukan perintah dari siapapun.

"Dia memiliki handphone di luar sepengetahuan suaminya," ujar Oliestha.

Sebelumnya Polisi menangkap seorang perempuan asal Desa Sukakerta, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Sabtu (2/1/2021) sekitar 23.00 WIB, karena mengunggah video yang diduga berisi hinaan terhadap Pancasila.

"Kami sudah amankan pelaku di rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu (3/1/2021).

Dari rumahnya, polisi mengamankan barang bukti berupa, buku, ponsel, dan bendera plastik.

Ditambahkan Oliestha, pelaku ini juga pernah menggungah video menginjak bendera merah putih yang dibuat dari plastik.

Saat ini, perempuan itu masih dalam pemeriksaan polisi.

Ternyata sebelum kasus ini, pelaku juga pernah mengunggah video menginjak bendera merah putih.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, perempuan ini juga pernah mengunggah video menginjak bendera merah putih yang dibuat dari plastik.

Oliestha mengatakan, berdasarkan pengakuan warga sekitar, perempuan itu mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016.

Pemeriksaan polisi juga dilakukan untuk mengonfirmasi dugaan tersebut.

Viral di Media Sosial

Video yang memperlihatkan seorang wanita menghina Pancasila viral di media sosial.

Halaman
1234

Berita Terkini