Jika tidak, akun WhatsApp mereka terancam dihapus.
Langkah ini diambil untuk meminimalisasi akun palsu dan abal-abal yang lama bersarang di WhatsApp.
"Setelah tanggal 8 Februari 2021, Anda harus menyetujui peraturan baru agar tetap bisa menggunakan layanan WhatsApp, atau Anda bisa menghapus akun milik Anda," begitu bunyi pengumuman WhatsApp, dari tangkapan layar yang didapat WABetaInfo, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Senin (4/1/2021).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fitur Baru WhatsApp yang Akan Hadir pada 2021"