"Mohon izin saya pamit karena terhitung 4 Jan 2021 saya sdh bebas tugas sebagai Ka SKPA dan kembali ke kampus...."
Laporan Nasir Nurdin | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Senin malam, 4 Januari 2021, secara berturut-turut menyebar kabar pencopotan para Kepala SKPA di jajaran Pemerintah Aceh.
Setidaknya hingga menjelang tengah malam, Senin (4/1/2021), dua pejabat mengonfirmasikan kebenaran berita tentang pencopotan mereka, yaitu Direktur RSUZA, Dr dr Azharuddin, S.PoT, K-Spine, FICS dan Kepala Dinas Koperasi-Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Diskop-UMKM), Dr Wildan M.Pd.
Pada pukul 00.12 WIB, Dr Wildan, M.Pd membenarkan pertanyaan Serambinews.com, apakah benar dirinya juga dicopot dari jabatan sebagai Kadis Koperasi-UMKM Aceh?
Baca juga: Dicopot dari Jabatan Direktur RSUZA Banda Aceh, Begini Kata Azharuddin
Pertanyaan itu dijawab Wildan dengan mengirim kata pamit:
Assalamualaikum wr. wb.
Yth. Para Sahabat semuanya.
Mohon izin saya pamit karena terhitung 4 Jan 2021 saya sdh bebas tugas sebagai Ka SKPA dan kembali ke kampus.
Saya mengucapkan terima kasih kepada semuanya atas kerja sama selama ini.
Saya juga memohon maaf atas kekeliruan dan kekhilafan.
Wassalam,
Wildan.
Sebagaimana halnya jabatan Direktur RSUZA, Serambinews.com belum mendapatkan informasi detail tentang alasan penggantian maupun pejabat yang akan menempati posisi yang ditinggalkan Azharuddin maupun Wildan.
Baca juga: VIRAL - Meski Dilarang, Pemotor Ini Nekat Terobos Banjir, Akhirnya Kendaraan Hanyut Hingga Hilang
Media ini juga belum mendapatkan konfirmasi dari Gubernur Aceh menyangkut penggantian kedua pejabat tersebut, termasuk sosok yang akan ditempatkan sebagai pengganti mereka.
Menurut catatan Serambinews.com, Dr dr Azharuddin, S.PoT, K-Spine, FICS menjabat sebagai Direktur RSUZA sejak 2018 menggantikan dr Fachrul Jamal, Sp.An, KIC sedangkan Dr Wildan, M.Pd mengemban tugas sebagai Kadis Koperasi-UMKM Aceh sejak 2 September 2019. (*)