Ajaran Sesat Ummi Cinta di Bekasi, Pengikut yang Bayar 1 Juta Bisa Masuk Surga

Ummi Cinta diketahui menggelar kegiatan keagamaan secara rutin tanpa mengantongi izin dari pihak lingkungan maupun aparat setempat.

Editor: Amirullah
ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com
KEGIATAN AGAMA TANPA IZIN - Warga perumahan di Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, resah dengan aktivitas keagamaan tak berizin di sebuah rumah warga. Mereka pun memasang spanduk penolakan di rumah yang bersangkutan pada Minggu (10/8/2025) (ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com) 

SERAMBINEWS.COM - Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kota Bekasi, digemparkan oleh sosok perempuan bernama PY, yang akrab disapa Ummi Cinta.

Ia dituding telah melakukan kegiatan keagamaan tanpa izin dan menyebarkan ajaran kontroversial, termasuk janji surga berbayar.

Aktivitas yang disebut-sebut sebagai pengajian rutin ini membuat resah banyak warga.

Keresahan ini disampaikan oleh seorang tokoh agama setempat, AB (54), yang menyoroti isi ajaran dan metode yang digunakan Ummi Cinta.

Salah satu poin paling mengejutkan adalah tawaran masuk surga dengan syarat membayar uang sebesar Rp1 juta per orang.

Aktivitas ini pun mulai mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait.

"Iya, enggak ada izin lingkungan RT dan RW," ungkapnya, Senin (11/8/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.

AB mengungkapkan, pengikut Ummi Cinta mencapai 70 orang.

Kegiatan agama Ummi Cinta digelar setiap akhir pekan mulai pukul 5.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB.

Menurut AB, kehadiran puluhan anggota Ummi Cinta membuat warga terganggu karena mereka memarkir kendaraan secara sembarangan.

Kepada anggotanya, kata AB, Ummi Cinta menjanjikan masuk surga jika membayar Rp1 juta.

"Ada (keterangan) kalau mau masuk surga, bayar Rp1 juta," kata AB, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Kisah Hidup 5 Jurnalis Al Jazeera yang Dibunuh Israel, Ungkap Kejahatan Zionis hingga Titik Akhir

KEGIATAN AGAMA TANPA IZIN - Wa
KEGIATAN AGAMA TANPA IZIN - Warga perumahan di Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, resah dengan aktivitas keagamaan tak berizin di sebuah rumah warga. Mereka pun memasang spanduk penolakan di rumah yang bersangkutan pada Minggu (10/8/2025) (ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)


Selain soal iming-iming surga dan kegiatan agama tanpa izin, perkumpulan Ummi Cinta juga disebutkan membuat perilaku anggota berubah.

AB mengatakan, ada istri yang bergabung dengan perkumpulan Ummi Cinta, berubah menjadi berani kepada sang suami.

Bahkan, menurut AB, istri tersebut mengancam cerai.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved