SERAMBINEWS.COM - Informasi seputar lowongan kerja menjadi salah satu yang paling banyak dicari oleh masyarakat di Indonesia, terlebih dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Dengan demikian tim Tribunnewswiki.com akan membantu para pembaca semua dengan menyajikan kabar-kabar terkini seputar lapangan pekerjaan atau lowongan kerja di Indonesia.
Tribunnewswiki.com membagikan informasi seputar lowongan kerja (loker) dari berbagai entitas atau perusahaan baik itu BUMN, Swasta, instansi pemerintahan dan bermacam lainnya.
Pada bulan Januari ini, ada lowongan kerja Instansi Pemerintahan.
Berlandaskan harapan ideal tersebut maka perlu dikembangkan suatu sistem pengadaan barang/jasa yang mencakup aspek regulasi dan prosedur yang jelas, kelembagaan yang lebih baik, sumber daya manusia yang mumpuni, proses bisnis yang transparan dan akuntabel, serta penanganan permasalahan hukum yang mengedepankan azas keadilan.
Menyangkut kelembagaan yang lebih baik, maka diperlukan adanya lembaga yang memiliki kewenangan dalam merumuskan perencanaan dan pengembangan strategi, penentuan kebijakan serta aturan perundangan pengadaan barang/jasa pemerintah yang sesuai dengan tuntutan perubahan.
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN di Bank BNI bagi Lulusan S1 dan S2, Simak Cara Daftarnya
Baca juga: Lowongan Kerja Bank BCA untuk S1 Fresh Graduate, Tersedia 6 Posisi, Cek Cara Daftarnya
Selaras dengan itu sebagai bagian dari masyarakat global, maka keberadaan lembaga tersebut akan mensejajarkan Indonesia di kancah Internasional, selayaknya lembaga-lembaga serupa yang sudah ada di sejumlah negara seperti Office of Federal Procurement Policy (OFPP) di Amerika Serikat, Office of Government Commerce (OGC) di Inggris, Government Procurement Policy Board (GPPB) di Filipina, Public Procurement Policy Office (PPPO) di Polandia, dan Public Procurement Service (PPS) di Korea Selatan.
Maka dengan mengucap rasa syukur kepada Tuhan YME, pada tanggal 6 Desember 2007, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007.
Dalam prakteknya LKPP berkedudukan sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, LKPP di bawah koordinasi Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) saat ini membuka Rekrutmen Staf Tenaga Pendukung Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional TA 202.
Seluruh proses rekrutmen di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tidak dipungut biaya apapun, jadi diharapkan para pelamar kerja untuk berhati-hati dengan penipuan.
Baca juga: Buntut Kerusuhan di Capitol, Donald Trump Ditinggal Orang-orang Dekatnya hingga Diblokir Twitter
Baca juga: Syok Dengar Kabar Suami Bunuh Diri, Pengantin Wanita Ini Ikut Terjun dari Balkon
Baca juga: 30 Tahun Berumah Tangga, Suami-Istri Ini Syok Saat Tahu Ternyata Mereka Satu Ayah, Terpaksa Cerai
Bagi Anda yang tertarik untuk untuk melamar lowongan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) silakan perhatikan syarat dibawah ini:
1. Tenaga Pendukung Pengelola Aplikasi Pengembangan Perilaku Usaha :
Persyaratan :
- Pendidikan min. S1/D4
- IPK min. 3,00
- Berasal dari jurusan :Teknik informatika, Sistem informasi, Ilmu komputer, Manajemen informatika, Teknologi informasi
- Diutamakan memahami pengoperasian Ms. Office terutama Ms. Excel dan Powerpoint
Deskripsi tugas :
- Menyusun rancangan strategi pengembangan aplikasi vendor direktori dan B2G
- Megawal proses pengembangan aplikasi vendor direktori dan B2G
Baca juga: Pendamping Desa Mulai Resah dengan Isu Pemotongan Gaji, Fadhil Rahmi: Honor Mereka Harusnya Ditambah
Baca juga: Seorang Remaja Bener Meriah yang Dilaporkan Menghilang Kini Kembali ke Rumah, Ternyata Ini Motifnya
Baca juga: Ada Penampakan Bendera Merah Putih Saat Demo Pendukung Trump di Capitol Hill, Begini Faktanya