Kalau menganggu betul gak apa-apa, jangankan kucing, orang saja menganggu tidak boleh, mencuri tangannya dipotong, padahal manusia.
Kalau binatang biasa suka menyakiti, suka mencakar orang dan sebagainya.
Baca juga: Bolehkan Seorang Muslim Gunakan Diskon Natal untuk Belanja, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Demikian penjelasan Buya Yahya seperti tertera pada video di bawah ini.
Demikian penjelasan Buya Yahya, maka bisa disimpulkan, jika hewan tersebut menganggu dan benar-benar merugikan manusia, tidak masalah jika hewan tersebut dihabisi.
Menghabisi nyawa hewan tersebut sebagai pilihan terakhir.
Jika setelah diusahakan hal lainnya seperti telah dipindahkan ke tempat jauh, namun tetap kembali dan membuat keonaran.
Baca juga: Pakai Make Up Waterproof di Acara Nikah Lalu Berwudhu, Sahkah? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Komnas HAM Sebut Polisi yang Ambil Kamera CCTV di Lokasi Penembakan Anggota Laskar FPI
Namun, jika masih bisa dipindahkan agar tidak kembali, tindakan tersebut lebih baik.
Pilihan membunuh hewan, adalah pilihan terakhir setelah berbagai pilihan-pilihan lain telah dilakukan.
Seperti memindahkan, menjauhkan dari rumah dan sebagainya. (Serambinews.com/Syamsul Azman)
Baca juga: BERITA POPULER - Perawat Putus Tangan di Abdya, Pria Dipergoki Mesum hingga Pasangan Gay Digerebek
Baca juga: BERITA POPULER – Bocah Main Sepeda Pukul 3 Pagi, Donald Trump Mengamuk, Sosok Mirip Jupe di TikTok
Baca juga: BERITA POPULER 2020 - PNS di Langsa Digerebek, Pengemis Tajir, hingga Air Sungai di Pidie Jadi Merah