"Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk celana dalam (CD) korban yang ditemukan bercak darah dan sperma."
Laporam Idris Ismail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim Reskrim Polres Pidie terus mengusut kasus kematian seorang perempuan bernama Zubaidah binti Ibrahim yang akrab dipanggil Po Nyak (59), warga Gampong Mesjid Runtoh, Kecamatan Tijue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.
Perempuan tersebut ditemukan tak bernyawa di rumahnya, Senin (11/1/2021) pagi. Diduga korban diperkosa hingga menemui ajal.
Untuk kepentingan pengungkapan kasus itu, Polres Pidie telah memintai keterangan dua saksi. Selain itu juga mengumpulkan beberapa bukti fisik lainnya dari lokasi kejadian.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra SSos MM kepada Serambinews.com, Selasa (12/1/2021) mengatakan, sejak Selasa (12/1/2021) pagi pihaknya telah memintai keterangan dari dua dua saksi.
Baca juga: Satlantas Polres Bireuen Pastikan Penumpang Bus Gunakan Masker
Menurut Kasat Reskrim Polres Pidie, Ferdian Chandra, tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, di antaranya kain pengikat kedua tangan dan mulut korban.
"Termasuk pula celana dalam (CD) korban yang ditemukan ada bercak darah dan sperma," kata Ferdian Chandra. Tetapi, lanjut Ferdian, sejauh ini belum didapati sidik jari.
Baca juga: Gugatan Praperadilan Habib Rizieq Shihab Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim
Berdasarkan kajian pihak kepolisian, saat terjadi upaya pemerkosaan dan pembunuhan, korban sempat melawan. Sehingga korban diikat untuk memudahkan tersangka pelaku melampiaskan napsu bejatnya.
"Diduga korban meninggal karena diperkosa," kata Ferdian Chandra.
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman di TKP.
Baca juga: FBI Peringatkan Ancaman Demonstrasi Kekerasan di Capitol dan 50 Gedung DPR Negara Bagian
Seperti diberitakan, Zubaidah binti Ibrahim yang akrab disapa Po Nyak, warga Gampong Mesjid Runtoh, Kecamatan Tijue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, ditemukan tak benyawa di rumahnya, Senin (11/1/2021) pagi.
Dari beberapa fakta di lokasi kejadian, korban yang dilaporkan mengalami gaguan mental itu dihabisi oleh orang yang belum teridentifikasi pada Senin menjelang subuh, (11/1/2021) sekira pukul 04.00 WIB.
"Mulut dan kedua tangan Po Nyak diikat dengan kain dan diduga kuat korban diperkosa," sebut Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra SSos MH kepada Serambinewa.com, Senin (11/1/2021) petang.
Ihwal kematian korban diketahui pertama sekali oleh salah seorang keponakannya bernama Zahratul Bararah sekira pukul 11.00 WIB, Senin (11/1/2021).
Waktu itu Bararah datang ke rumah korban yang terpaut sekitar 60 meter dengan rumah keponkanannya di seberang Jalan Nasional Banda Aceh-Medan.
Baca juga: Black Box atau Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ 182 Berhasil Diangkat ke Permukaan
Menurut informasi, biasanya setiap pagi Zubaidah ke rumah ponakannya untuk sarapan pagi.
Karena hingga pukul 11.00 WIB korban tak datang, Zahratul Bararah pun menyusul ke rumahnya.
Betapa terkejutnya Zahratul Bararah ketika mendapati maciknya telah terbujur kaku dengan posisi tangan dan mulut terikat.
Berita itu menyebar cepat di masyarakat. Tak lama kemudian polisi tiba di TKP dan membawa jenazah korban ke RSU Tgk Chik Di Tiro Sigli untuk kepentingan visum. (*)