Berita Banda Aceh

Komisi V DPRA Minta Pemerintah Aceh Batalkan Kerja Sama dengan BPJS, Ini Persoalan yang Disorot  

Penulis: Masrizal Bin Zairi
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

"Apa lagi hari ini iuran kepesertaan BPJS Kesehatan sudah mengalami kenaikan untuk kelas 3 yang dulunya Rp 25.000 menjadi Rp 35.000. Karena itu, kita minta Pemerintah Aceh membatalkan dulu kontrak JKA dengan BPJS sebelum ada kejelasan dari dari BPJS secara komprehensif,” demikian Falevi.(*)

Baca juga: Banjir di Aceh Tamiang Rusak Lahan Pertanian, Distanbunak Berharap Bantuan CBD dari Provinsi

Berita Terkini