Sekira pukul 09.00 tepatnya di Jalan Binjai KM 11,5, Kecamatan Medan Sunggal, polisi berhasil menghentikan bus.
Polisi lalu melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang serta barang-barang bawaan.
"Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap orang dan bawaan".
"Saat pemeriksaan, ditemukan seorang laki-laki yang dicurigai"
"Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam tas ransel warna hitam namun tidak ditemukan barang bukti sabu," katanya.
Lebih lanjut, Irsan menyebutkan pihaknya tak mendapatkan barang bukti dari badan tersangka.
Tidak puas sampai di situ, petugas kemudian kembali melakukan pemeriksaan di sekitar bangku tersangka.
Alhasil petugas temukan 2 kantong plastik berisi 2 kilogram (kg) sabu.
"Ternyata disekitaran bangku pelaku petugas menemukan dua buah kantong plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total dua kilogram yang berada disamping sebelah kanan pelaku," bebernya.
Kemudian, setelah ditemukannya barang bukti tersebut, pihaknya melakukan pengembangan ke Desa Sei Mencirim Kecamatan Medan Sunggal.
Petugas mengembangkan kasus tersebut untuk mencari tahu pemesan sabu di kawasan Sei Mencirim, Medan Sunggal, Deliserdang.
Irsan menyebutkan ketika turun dari mobil pelaku langsung merusak borgol dan menyerang petugas.
"Pelaku langsung menyerang petugas tersebut dan mengalami luka pada tangan sebelah kanan," ucapnya.
Namun, tersangka merusak borgol dan melawan Bripda Rejeki Banurea hingga terluka.
Irsan mengungkapkan, melihat tindakan pelaku yang telah melukai petugas, polisi pun langsung melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai dada sebelah kiri pelaku.