"Setelah itu pelaku pun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna untuk perawatan medis, namun pelaku meninggal dunia," pungkas Irsan.
Sambung Wakapolrestabes Medan ini, petugas terpaksa menembak tersangka dan mengenai bagian dadanya hingga tewas.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku yakni, narkoba jenis sabu sebanyak 2 kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh cina dan 1 unit Handphone milik pelaku.
"Modus pelaku iyalah menjadi perantara jual beli narkotika jenis sabu-sabu," pungkas Irsan.
"Tersangka berperan sebagai kurir dengan barang bukti 2 kg sabu dan 1 unit HP".
"Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
Baca juga: Kementerian Ketenagakerjaan Berikan Penghargaan ZAA Untuk PT Mifa Bersaudara
Baca juga: Tahun Ini, Bulog Sediakan Stok Beras 1.250 Ton, Ini Peruntukannya
Baca juga: Adnan Oktar Alias Harun Yahya Tolak Teori Evolusi Darwin, Kini Divonis 1.075 Tahun Penjara
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kurir Narkoba Asal Aceh Ditembak Mati, Polisi Amankan 2 Kg Sabu,