Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah daerah di Aceh Jaya dan Aceh Barat diminta tegas terhadap pemilik ternak yang melepaskan hewan peliharaan ke tempat umum, hingga mengundang kecelakaan dan korban jiwa.
“Kecelakaan hingga terjadi korban jiwa akibat hewan ternak yang sengaja dilepaskan di tempat umum dan berkeliaran di jalan raya sudah tidak terhitung lagi saat ini.
Sehingga kita minta pemerintah daerah tegas dalam penertiban terhadap pemiliknya,” harap Anggota DPR Aceh Tarmizi SP, kepada Serambinews.com, Jumat (15/1/2021), terkait banyak kecelakaan lalu lintas akibat sapi-sapi tersebut.
Angka kecelakaan di dua Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Jaya sudah terlalu banyak.
Hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia setelah menabrak sapi-sapi yang berkeliaran di jalan raya lintas Meulaboh-Banda Aceh.
Baca juga: Sapi Berkeliaran di Pasar Modern Lambaro, Ini Pesan Kasatpol PP Hingga Profil Pasar Milik Pemkab Itu
Dikatakannya, hal yang tidak diharapkan kembali terjadi seperti peristiwa jalan Nasional lintas Meulaboh-Calang di Desa Suak Geudeubang, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat yang menyebabkan seorang pemuda dari Arongan Lambalek menabrak lembu hingga meninggal di tempat, pada Jumat (15/1/2021).
“Lebih berharga nyawa manusia daripada sapi, mengapa jalan raya jadi lapangan penggembalaan. Jika pemerintah tegas, maka pemilik ternak tidak akan berani melepaskan ternak di jalan raya.
Berkeliaran ternak di jalan raya juga membuat kita malu dengan tamu yang datang ke daerah kita, para wisatawan dan tamu daerah lain,” ujar Tarmizi.
Baca juga: Tabrak Lembu di Lintas Meulaboh-Calang, Pengendara Sepmor Meninggal di Tempat
Lebih lanjut kata Tarmizi, kecelakaan hingga merenggut nyawa orang seakan akan sudah menjadi hal biasa.
Akan tetapi pihaknya berharap agar keselamatan dan nyawa manusia tentunya lebih berharga dari sapi-sapi tersebut.
Ia menambahkan, melepaskan hewan ternak ke tempat umum tidak jarang juga terjadi perkelahian dan pembacokan antara pemilik ternak dan pemilik kebun.
Pemilik kebun marah karena tanamannya dimakan ternak, lalu melukai ternak dengan senjata tajam, sehingga pemilik ternak tidak terima, maka terjadilah perkelahian hingga ada korban jiwa.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Aceh Dimulai, MPU; Jangan Paksa Masyarakat Jika Tidak Mau
“Saya berharap pemerintah daerah benar-benar tegas, ada sanksi yang jelas bagi pemilik ternak yang melanggar.
Jangan sampai ada lagi korban jiwa kedepan, maka 2021 mari fokus melindungi rakyat, hidup nyaman dan aman dari binatang dan penyakit,” harap Tarmizi.(*)
Baca juga: Satpol PP Banda Aceh Tangkap 4 Ekor Ternak Tak Bertuan, Ini Syarat untuk Bisa Mengambilnya Kembali