Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan hal itu dilakukan untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Bogor/Yudistira Wanne/Naufal Fauzy, Kompas.com/Afdhalul Ikhsan/Ivany Atina Arbi)
Baca juga: Bupati Abdya Menang Melalui Putusan Sela Perkara Gugatan Pembagian Eks Lahan HGU PT CA
Baca juga: Sebagian Besar Klub Minta Kompetisi Musim 2020 Dihentikan, Ini Alasannya
Baca juga: Dua Kasus Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya Inkrah, Enam Terdakwa Dipenjara di Lapas Meulaboh
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Captain Afwan Ikhlas jika Jasad Almarhum Tak Ditemukan: Menerima Apapun yang Terjadi,