Kemudian, boat lebih besar serta melakukan penangkapan ikan tidak berhenti selama 24 jam.
Pernyataan perwakilan dari Kemukiman Gosong Telaga, mendapat dukungan dari perwakilan panglima laot lhok Kecamatan Singkil.
Mereka juga sepakat melarang nelayan luar Aceh, menangkap ikan di wilayah hukum adat Singkil Utara maupun Singkil.
Namun, dalam akhir rapat sepakat menerima kehadiran nelayan Sumut dengan sejumlah persyaratan.
Acara turut dihadiri Panglima Laot Kabupaten Aceh Singkil, Asmudin dan Sekretaris Panglima Laut Aceh Singkil, Dara Qutni. (*)
Baca juga: Pemkab Evakuasi Warga Lamkleng dari Lokasi Tanah Bergerak