Seorang Pria Tebas Teman dengan Parang Hingga Tewas, Berawal dari Video Call hingga Tersinggung

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Mendapati serangan parang, korban sempat menangkis.

Hal itu, membuat pelaku semakin beringas karena menganggap korban melawan.

Lalu, pelaku mengayunkan parangnya ke arah leher korban.

Seketika, korban terjatuh bersimbah darah.

"Kejadian ini berlangsung cepat. Pelaku datang sendiri dan terjadi ditempat gelap," terangnya.

Kapolsek mengungkapkan, setelah melakukan aksinya, pelaku diamankan polisi tanpa perlawanan.

Dugaan sementara, motif dari penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas itu karena tersinggung.

Sebab, dari keterangan saksi-saksi, antara korban dan pelaku hanya sebatas kenal biasa.

Bukan teman akrab dan tidak ada hubungan bisnis, usaha atau apapun.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 355 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan, hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Kapolsek. (Rif)

Baca juga: Pihak Keluarga Captain Afwan Ikhlas jika Jenazah Almarhum Tak Ditemukan, Tetangga Gelar Shalat Gaib

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Aceh Dimulai, MPU; Jangan Paksa Masyarakat Jika Tidak Mau

Baca juga: Bruno Fernandes Cetak Rekor Langka, Jadi Pemain Terbaik Liga Inggris Desember 2020

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS: Diduga Tersinggung, Warga Sewon Bantul Tebas Parang ke Teman Hingga Tewas

Berita Terkini