Sungai yang berada di Gampong Sirong Blang ini membelah desa itu menjadi dua bagian.
Selain Bupati, usulan agar Irmawan menyampaikan permohonan pembangunan jembatan ini kepada Menteri PUPR juga disampaikan tokoh masyarakat Dusun Cut, Nasruddin, yang ikut mendampingi saat peninjauan ini.
Menurut Nasruddin, setahun setelah jembatan Gantung Siron Blang itu roboh, Bupati Aceh Besar, Mawaradi Ali, pernah membangun jembatan darurat dari kayu.
Tapi pada saat air bah datang dari hulu sungai, jembatan gantung yang terbuat dari kayu roboh, sehingga sampai kini tidak ada jembatan lagi.
Hal yang sama juga disampaikan Pj Kepala Desa Siron Krueng, Sarwani. (*)