Begitu plastik tersebut dibuka, anak perempuan beserta sejumlah teman-teman seusianya itu pun melihat isi kantong plastik tersebut, terdapat sebuah timbangan digital serta gulungan plastik bening serta potongan-potongan plastik berukuran kecil yang di dalamnya berisi serbuk kristal.
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sekelompok anak-anak yang tengah memancing ikan di aliran Krueng Daroy, Banda Aceh, Senin (18/1/2021) tadi sore, sekitar pukul 15.13 WIB menemukan sabu-sabu dan sebuah timbangan.
Barang haram tersebut, ditemukan tersangkut di kubus apung yang dipasang oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh, untuk menghalau sampah dari hulu
tidak mengalir ke muara atau bibir pantai.
Temuan tersebut, sontak menggemparkan warga setempat serta masyarakat yang sedang melintas di Jalan STA Johansyah (Jalan Seulawah), Banda Aceh.
Dari penuturan sejumlah bocah yang tengah memancing di lokasi tersebut, menyebutkan pada saat itu mereka hendak mengikat ikan hasil tangkapan di bagian kubus apung tersebut.
Tujuannya, agar ikan-ikan hasil pancingan tersebut tetap segar.
Namun, seorang anak perempuan yang ikut memancing dengan sejumlah anak laki-laki seusianya di lokasi itu, matanya tertuju pada sebuah kantong plastik yang mengapung dan tersangkut di antara kubus apung itu.
Baca juga: Joe Biden Imbau Persatuan Nasional, Akan Disampaikan Saat Pelantikan 20 Januari 2021
Karena penasaran, anak itu pun mengambil kantong plastik tersebut dan membawa ke pinggir sungai.
Begitu plastik tersebut dibuka, anak perempuan beserta sejumlah teman-teman seusianya itu pun melihat isi kantong plastik tersebut, terdapat sebuah timbangan digital serta gulungan plastik bening serta potongan-potongan plastik berukuran kecil yang di dalamnya berisi serbuk kristal.
Selanjutnya, anak-anak itu pun mengabari temuan tersebut kepada seorang warga setempat agar memastikan apa isinya.
Warga setempat yang melihat isi di dalam kantong plastik itu pun kaget, melihat isinya yang diduga sabu-sabu.
Temuan itu pun menggemparkan warga setempat.
Kabar itupun diteruskan ke personel Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh yang datang ke lokasi, untuk mengamankan kantong plastik yang berisi sabu-sabu dan timbangan digital.
Besar dugaan, kantong plastik berisi sabu-sabu dan timbangan digital tersebut dibuang oleh bandar sabu-sabu.
Pun demikian, selanjutnya kasus tersebut dalam penyelidikan dan pendalaman pihak Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh. (*)
Baca juga: Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Besar jadi Dewan yang Divaksin Perdana