Pesta itu ramai diperbincangkan setelah presenter Raffi Ahmad mengunggah foto dirinya dan teman-temannya hadir di acara tersebut.
Dalam foto itu, Raffi dan teman-temannya tidak pakai masker dan tidak jaga jarak.
Raffi hadir di acara itu setelah mengikuti vaksinasi Covid-19 di Istana Presiden. Gelar perkara itu akan dilakukan di Polda Metro Jaya, besok.
"Gelarnya (perkara) di Polda betul. Tapi gelar di (Polrs Jakarta) Selatan pasti sudah, cuma gelar yang di Polda pasti besok," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa (19/1/2021).
Tubagus menjelaskan, gelar perkara itu dilakukan untuk menentukan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta tersebut.
"Kami cuma melihat nanti gelar perkaranya bareng-bareng melihat ada nggak pidananya.
Karena itu kan di rumah pribadi sifatnya," ucapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya menyebutkan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta itu setelah memeriksa mereka yang hadir.
"Unsur pasal 93 tidak ada. Karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen," ujar Yusri.
"Tiga pilar satgas sudah berangkat langsung ke kediaman saudara RG ( Ricardo Gelael) sudah melihat langsung. Itu kegiatan privacy yang dilakukan 18 orang-orang terdekatnya semua," tambah dia.
Baca juga: Rusia Tolak Seruan AS dan Eropa, Pembebasan Pemimpin Oposisi Alexei Navalny
Baca juga: Jelang Gemas 2, Sebanyak 23 SKPA Tuntaskan Pengambilan Masker di Gudang BPBA
Baca juga: Jalan Tertimbun Batu dan Lumpur, Akses ke Samar Kilang Putus Total
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Minta Jangan Samakan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab dengan Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad"