Gak wajib dimuntahkan, kalau bertaubat, selesai.
Cukup Anda bertaubat dan membersihkan diri dari keharaman semacam itu kecuali najis yang nempel dikulit, maka harus dibersihkan.
Baca juga: Hukum Mencari Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Laut, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Demikian penjelasan Buya Yahya seperti tertera pada video di bawah ini.
Maka, setelah dijelaskan oleh Buya Yahya, bagi seseorang yang pernah mengonsumsi harta haram, ia tidak perlu menyiksa diri dengan mengeluarkan daging dari tubuh.
Yang dibutuhkan hanya bertaubat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Sebab, Allah Maha Pengampun, dengan syarat, bertaubat dengan benar-benar bertaubat dan menjauhi diri dari harta haram. (Serambinews.com/Syamsul Azman)
Baca juga: BERITA POPULER - Sosok Umi Nadia, Istri Syekh Ali Jaber, Pria Bertanduk hingga Gadis Aceh Dibunuh
Baca juga: BERITA POPULER - Sosok Umi Nadia Istri Syekh Ali Jaber, Pria Bertanduk hingga Gadis Aceh Dibunuh
Baca juga: BERITA POPULER – Pria Beristri 5 Ditangkap di Pidie, Tanah Bergerak, Suami Gerebek Istri di Meulaboh