Berita Luar Negeri

Pelajar Didakwa di Muka Pengadilan Setelah Grepe-Grepe Anak Perempuan 12 Tahun di Sekolah

Penulis: Syamsul Azman
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pelajar di dakwa di muka Pengadilan Magistrate, Kota Bharu, Malaysia setelah melakukan pelecahan pada seorang anak berusia 12 tahun.

SERAMBINEWS.COM - Seorang pelajar di dakwa di muka Pengadilan Magistrate, Kota Bharu, Malaysia setelah melakukan pelecahan pada seorang anak berusia 12 tahun.

Pelecehan tersebut dilakukan pada sebuah sekolah tahfiz yang tidak beroperasi, diduga ditutup sementara karena pandemi, pada Juni 2020 lalu.

Melansir dari Harian Metro, Rabu (20/1/2021), tindakan pelajar melakukan pelecehan pada anak perempuan pada sebuah ruangan sekolah tahfiz mengejutkan warga.

Pelajar yang didakwa di muka pengadilan, mengaku tidak bersalah atas berbagai tuduhan yang dilimpahkan kepadanya.

Semua bacaan tuntutan Hakim Kamarul Hasyime Rosli, disangkalnya dan mengatakan ia tidak bersalah.

Baca juga: TKW Asal Indonesia Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi Rumah Majikan di Arab Saudi, Ini Kondisinya

Baca juga: Sebelum Pelantikan, Joe Biden dan Kamala Harris Kunjungi Lincoln Memorial untuk Lakukan Ini

Baca juga: Sebelum Pelantikan, Joe Biden dan Kamala Harris Kunjungi Lincoln Memorial untuk Lakukan Ini

Penuntutan dilakukan oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum, Muhammad Shahril Ramli.

Sementara remaja tersebut diwakili oleh pengacara, Nik Mohd Nashriq Mohd Nazman.

Pelajar yang melakukan pelecehan berusia 15 tahun, ia kedapatan sedang melakukan pelecehan pada anak perempuan berusia 12 tahun 4 bulan.

Pelecehan diketahui pada pukul 3:30 pagi, tepatnya pada tanggal 12 Juni 2020 lalu.

Tuduhan diajukan berdasarkan Bagian 376 (1) KUHP yang mengatur hukuman penjara hingga 20 tahun dan dicambuk jika terbukti bersalah.

Namun, remaja tersebut masih di bawah umur dan hukumannya tunduk pada Pasal 91 Undang-Undang Anak 2001.

Baca juga: Delapan Gampong Baru Ajukan LPJ APBG 2020, Masih Minim Perlu Disegerakan

Sebelumnya, Muhammad Shahril mengajukan jaminan sebesar RM5.000 (Rp 17.383.103) dengan satu jaminan.

Namun, Nik Mohd Nashriq mengajukan jaminan minimum karena kliennya masih sekolah.

Pengadilan kemudian mengizinkan tertuduh uang jaminan sebesar RM1.000 (Rp 3.476.620) dengan satu jaminan.

Pengadilan menetapkan 25 Februari 2020 akan dilangsungkan kembali proses pengadilan untuk menyebutkan hasil penyelidikan dan penyerahan dokumen.

Baca juga: Napi Asimilasi Kembali Beraksi, Gondol Tiga Unit Handphone di Lokasi Terpisah di Banda Aceh

Pelecehan Sopir L-300

Sebelumnya, terjadi juga pelecehan yang dilakukan supir L-300 atau mobil penumpang. 

Kejadian tersebut diberitakan Serambinews.com, Sabtu, 9 Januari 202, dengan judul Polisi Tangkap Sopir L-300, Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Penumpan

Personel opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Besar, menangkap MJ alias Simin (32) sopir penumpang L-300.

Pasalnya, tersangka MJ, warga Mutiara Timur, Pidie, tersebut, dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap IS (20), seorang penumpang saat korban menumpangi mobil angkutan umum yang disopiri pelaku MJ, pada Kamis 10 Desember 2020 lalu.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Riki Kurniawan SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya S SIK, kepada Serambi, Jumat (8/1/2020) mengatakan, tersangka MJ ditangkap di Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 18.00 WIB,

Tersangka MJ diringkus setelah polisi bekerja keras melakukan penyelidikan dan pendalaman pasca-kasus pelecehan seksual terhadap IS, gadis asal Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya, dilaporkan ke Polres Aceh Besar.

Iptu Zeska menjelaskan, pada Kamis (10/12/2020) lalu, sekira pukul 06.00 WIB, korban IS berangkat dari Peureulak tujuan ke Banda Aceh dengan menaiki mobil L-300 dan duduk di sebelah sopir Fadil.

Baca juga: FOTO - Wajah Pasar Induk Lambaro Ketika Musim Hujan, Pedagang Berjualan Diantara Kubangan Lumpur

Tapi, setiba di Kecamatan Beureunuen, Pidie, sopir L-300 itu bertukar dari Fadil yang selanjutnya pulang ke rumahnya di Meureudu, Pidie Jaya, dan mobil penumpang itu selanjutnya disopiri oleh tersangka MJ.

Selanjutnya L-300 yang dikemudikan tersangka MJ, melanjutkan perjalanan ke Banda Aceh.

Namun, setiba di Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, tersangka mulai memegang sekali paha korban.

Begitu tiba di Banda Aceh, lanjut Iptu Zeska, mobil L-300 yang disopiri tersangka MJ sempat menurunkan sejumlah penumpang di kawasan Lampineung.

Mulai dari sanalah, pelaku mulai menjalankan aksinya dengan meraba kembali paha gadis malang itu. Korban yang merasa keberatan dengan sikap tersangka sempat memprotes dan mengatakan

"Jangan seperti itu memegang-megang, pindahin tangannya. Jangan di atas paha orang. Namun, tersangkat tetap memegang paha korban," terang Kasat Reskrim mengutip berita acara pemeriksaan (BAP) korban.

Selanjut nya tersangka MJ membawa korban ke loket L-300 di Luengbata untuk menurunkan paket kiriman milik orang lain.

Baca juga: Banjir di Jalan Provinsi Surut, Sungai Simpang Jernih Malah Meluap, Ratusan Warga Mengungsi

Korban pun menunggu di dalam mobil L-300 tersebut dengan harapan setelah menurunkan paket itu dirinya segera diantar pulang ke rumahnya di Kompleks Villa Citra kawasan Lampineng.

"Kenyataannya, korban tidak diantar ke rumahnya, melainkan dibawa kembali ke arah Jalan Banda Aceh-Medan dan tersangka memaksa korban menutup kaca jendela mopen L-300 tersebut," sebut mantan Kasat Reskrim Aceh Selatan ini.

Melihat gelagat yang tidak baik, korban pun keberatan melakukannya. Namun, hal yang tidak diduga, tersangka MJ menarik paksa tangan korban.

Baca juga: Wafat Para Ulama Sebagai Tanda Kiamat Sudah Semakin Dekat ? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Lalu memaksa korban memegang kelamin tersangka, namun korban meronta tidak mau melakukannya.

Pelaku MJ pun semakin beringas sembari merangkul pundak korban dan mencium pipi kanan korban.

Hal yang tidak diduga tersangka membuka celananya dan memaksa korban melakukan hal yang tidak senonoh.

Selanjutnya begitu tiba di SPBU Aneuk Galong, korban pun meminta berhenti dengan alasan mau ke WC.

"Seusai keluar dari WC, korban pun menjumpai kembali tersangka MJ sambil mengatakan, tunggu sebentar mau ke warung.

Baca juga: Banjir di Jalan Provinsi Surut, Sungai Simpang Jernih Malah Meluap, Ratusan Warga Mengungsi

Tapi, korban langsung melapor ke Polsek Suka Makmur atas kejadian yang menimpanya. Pelaku pun yang melihat korban tidak kembali langsung meninggalkan lokasi," pungkas Iptu Zeska.

Masih menurut Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Iptu Zeska, personel opsnal yang mendapatkan informasi tersangka MJ akan berangkat dari Banda Aceh tujuan Aceh Tenggara, pada Rabu (6/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB langsung menyusun rencana.

Namun, mobil L-300 yang dikemudikan MJ terlebih dahulu mengambil penumpang di Banda Aceh yang akan ke Aceh Tenggara.

Begitu mobil L-300 tiba di Terminal Luengbata ternyata mobil penumpang itu bukan disopiri tersangka, melainkan supir pengganti.

Petugas yang tahu hal itu selanjutnya memesan tiket untuk satu anggota opsnal, sebagai bagian undercover (penyamaran) sebagai penumpang.

Baca juga: Bejat! Kakek 78 Tahun Rudapaksa 4 Bocah, Ketahuan Saat Jeritan Korban Keempat Terdengar Tetangga

Baca juga: Rumah Terbakar di Aceh Utara, Abang Masih Tertidur Saat Api Mulai Besar

Tujuannya, lanjut Iptu Zeska memantau dimana mobil L-300 berhenti dan berganti supir ke MJ.

"Setelah kami melakukan pembuntutan selama kurang lebih dua  jam perjalanan, tepat nya di salah satu gampong di Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, mobil L-300 itu berganti sopir, yakni dengan pelaku MJ," sebut Kasat Reskrim.

Petugas yang sudah hampir sebulan mencari keberadaan sopir tersebut, langsung meringkus tersangka MJ dan barang bukti mobil penumpang L-300.

"Pelaku yang kita ringkus tidak melakukan perlawanan dan tersangka MJ beserta barang bukti mobil L-300 langsung dibawa ke Satuan Reskrim Polres Aceh Besar," demikian Iptu Zeska. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

Baca juga: BERITA POPULER - Sosok Umi Nadia, Istri Syekh Ali Jaber, Pria Bertanduk hingga Gadis Aceh Dibunuh

Baca juga: BERITA POPULER - Sosok Umi Nadia Istri Syekh Ali Jaber, Pria Bertanduk hingga Gadis Aceh Dibunuh

Baca juga: BERITA POPULER - Perawat Putus Tangan Meninggal Dunia hingga Ibu Muda Meninggal Tergantung di Abdya

Berita Terkini