Namun, lanjut Erwiandi, pihaknya melihat hal ini tergantung juga dari Proses tender atau Pelelangan yang dilakukan oleh ULP.
Dimana untuk Anggaran UKK Tapaktuan telah dianggarkan dalam APBK TA 2021 yang diplotkan di DPA Disdukcapil Aceh Selatan sebesar Rp 1,8 miliar.
“Kalau proses tendernya bisa cepat, maka proses Pengadaan Peralatan dan lain-lain untuk keperluan operasional kantor UKK Tapaktuan ini bisa segera diorder, karena peralatan seperti Printer Cetak Paspor dan Laminating ini di pesan ke luar Negeri (Perancis).
Namun kita optimis UKK Tapaktuan ini bisa beroperasional dalam waktu dekat, yakni antara bulan 2 - 3 kedepan,” jelas Erwiandi. (*)