Ya, dititip sementara selama enam bulan kepada calon orang tua asuhnya yang terpilih, yakni pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AS (33) dan MN.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Bayi perempuan ditemukan di Gampong Alua Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Barat, Selasa (12/1/2021) Subuh lalu, kini dititipkan sementara selama 6 bulan.
Ya, dititp sementara selama enam bulan kepada calon orang tua asuhnya yang terpilih, yakni pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AS (33) dan MN.
Dinas Sosial (Dinsos) Langsa menilai pasutri yang paling layak untuk menjadi calon orang tua asuh bayi ini.
Adapun yang mengajukan jadi orang tua asuh bayi yang diperkirakan berusia sebulan lebih ini mencapai 13 orang.
Kepala Dinas Sosial Kota Langsa, Armia, SP, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (21/1/2021).
Armia mengatakan bayi perempuan itu sudah diserahkan kepada pasutri AS dan MN yang merupakan warga Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama.
Baca juga: Lowongan Kerja di Kementerian Perdagangan RI Lulusan S1: Buka Penerimaan Non-PNS
Baca juga: Sosok Dibalik Lancarnya Listyo Sigit Susun Makalah untuk Fit and Proper Test, Diketuai Kapolda Aceh
Baca juga: BMKG Prediksi Sebagian Aceh Hujan Hingga Tiga Hari Kedepan
"Bayi itu sudah diserahkan kepada calon orang tua asuh, AS (anggota Polres Langsa) dan istrinya MN, pada Rabu (20/1/2021).
Turut menyaksikan saat penyerahan ini pihak Kepolisian dan pihak terkait lainnya di Kantor Dinsos Langsa," kata Armia.
Armia menambahkan, sebelumnya ada 13 orang yang mengajukan permohonan ke Dinsos untuk mengadopsi atau menjadi orang tua asuh bayi perempuan ini.
Namun setelah diverifikasi sesuai syarat, Dinas Sosial Kota Langsa, merekomendasi pasutri AS dan MN yang lebih layak dari kesemuanya.
Pertimbangan utamanya, alamat pasutri ini tinggal di Langsa, sehingga memudahkan Tim Peksos Sakti Kemensos melakukan kontrol atau home visit selama 6 bulan ke depan.
Selain itu, mereka juga sudah 7 tahun menikah, tetapi belum dikaruniai anak.