Internasional

Biksu Tibet Berusia 19 Tahun Meninggal, Seusai Mendekam di Penjara Tiongkok

Seorang biksu Tibet berusia 19 tahun meninggal dunia setelah berjuang selama dua bulan atas tuduhan penganiayaan di bawah otoritas China.

Editor: M Nur Pakar
freetibet.org
Biksu Tibet, Tenzin Nyima meninggal seusai mendekam di penjara Tiongkok 

SERAMBINEWS.COM, BEIJING - Seorang biksu Tibet berusia 19 tahun meninggal dunia setelah berjuang selama dua bulan atas tuduhan penganiayaan di bawah otoritas China.

Tenzin Nyima, juga dikenal sebagai Tamay, bertugas di biara Dza Wonpo di kotapraja Wonpo, prefektur Kandze, sebuah daerah Tibet di Provinsi Sichuan, China.

Dilansir AP, Rabu (27/1/2021), Nyima pertama kali ditangkap pada November 2019 setelah membagikan selebaran dengan tiga biksu lainnya, lapor Human Rights Watch (HRW).

Mereka memprotes kemerdekaan Tibet di luar kantor pemerintah.

Karena pejabat menekan secara paksa para pengembara dan penduduk pedesaan yang dipindahkan untuk memuji program "Pengentasan Kemiskinan" China.

Baca juga: Didampingi Kalak BPBA, Gubernur Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Lamkleng, Bantu Korban Terdampak

“Keluarga miskin dibuat untuk meminjam ternak dan perabotan orang lain dan sebagainya untuk menunjukkan mereka telah dibuat lebih kaya,” kata seorang sumber kepada HRW.

Siapa pun yang gagal melakukannya akan ditahan atau dihukum.

Nyima sempat dibebaskan pada Mei 2020.

Namun, pihak berwenang menangkapnya lagi pada 11 Agustus 2020.

Karena diduga membagikan berita penahanannya secara online.

Kurang dari dua bulan kemudian, petugas meminta keluarga Nyima untuk menjemputnya karena kondisi kesehatannya.

Pada 9 Oktober 2020, dia kehilangan kesadaran dan dirawat di rumah sakit Chengdu, ibu kota Sichuan.

Warga Tibet yang mengetahui kasus Tamay dilaporkan mengklaim dia tidak dapat berbicara dan bergerak.

Dia juga mengalami luka serius dan infeksi saluran pernapasan akut.

Informan ini percaya Tamay dipukul, kekurangan gizi dan penganiayaan saat dalam penjara, menurut HRW.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved