Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang dimaksud adalah melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
Sistem ETLE ini sebetulnya bukan program baru. Sistem ini sudah mulai diterapkan di sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta.
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata dia.
Menurutnya, sistem elektronik ini bertujuan meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar Sigit.
3. Hidupkan Pam Swakarsa
Sigit sempat mengatakan akan menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," ujarnya.
Ia mengatakan, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.
Dengan demikian, kolaborasi dan sinergi dengan Polri makin baik.
"Sehingga, kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas kepolisian," ucap Sigit.
Adapun wacana penghidupan kembali Pam Swakarsa pernah diungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Namun, gagasan tersebut mendapatkan kritik berbagai pihak.
4. Perangi terorisme dan narkoba
Terkait terorisme, Sigit mengatakan tidak ada satu agama pun yang mengajarkan terorisme.