Berita Aceh Jaya

Kapolres Akan Tindak Tegas Penambangan Emas Ilegal di Pucok Krueng, Turunkan Tim ke Lokasi

Penulis: Riski Bintang
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP Harlan Amir, Kapolres Aceh Jaya

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya dihebohkan dengan kabar penambangan emas ilegal di kawasan Pucok Krueng, Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, kabupaten setempat.

Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Resort Aceh Jaya menyatakan akan menindaklanjuti terkait isu yang beredar tentang diduga adanya penambangan emas ilegal tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir kepada sejumlah awak media saat melakukan konfirmasi terkait kabar tambang emas ilegal tersebut.

"Terkait isu dugaan ada tambang emas ilegal, sudah kita tindaklanjuti. Tim kita sudah melakukan lidik (penyelidikan) terkait kebenaran isu tersebut," kata Kapolres Aceh Jaya, Rabu (27/1/2021).

Harlan Amir mengungkapkan, jika selama ini pihaknya sendiri tidak mengetahui dan mendapatkan informasi keberadaan tambang emas ilegal di Kabupaten Aceh Jaya.

Baca juga: Polisi Tangkap Satu Tersangka di Penambangan Emas Ilegal Geumpang, Pidie

Baca juga: Ini Data Kasus Kumulatif Covid-19 Aceh, Total Warga Terpapar Virus Corona Capai 9.163 Orang

Baca juga: Boat Tanpa Awak Berisi Ratusan Kg Sabu, Terdampar Dekat Mulut Kuala Jeunieb

Untuk lokasi yang saat ini diduga merupakan tambang emas ilegal, papar Kapolres, pihaknya sendiri mengetahui jika isu tambang emas ilegal itu berada di Kabupaten Pidie yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Jaya di kawasan tersebut.

"Info tambang ada di situ, namun yang kita tahu berada di luar wilayah Kabupaten Aceh Jaya," tandas AKBP Harlan Amir.

Ia menegaskan, akan melakukan penertiban jika setelah dilakukan pengecekan membenarkan lokasi diduga tempat tambang emas ilegal tersebut berada dalam kawasan hukum Polres Aceh Jaya.(*)

Berita Terkini