Polisi Segera Tangkap Pelaku Jegal Kucing di Medan, Dijerat Pasal 362 KUHP

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral Postingan Wanita di Medan Tentang Kucing Kesayangan Diculik, Dikarungi, Dagingnya Dijual 70 Rb

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Polisi tengah memburu pelaku yang menjegal kucing dan menjual dagingnya.

Tim Reskrim Polsek Medan Area tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi guna mengamankan pelaku jagal kucing di Jalan Tangguk Bongkar VII, Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto menyebutkan saat ini pihaknya masih melengkapi keterangan para saksi.

"Belum ditangkap, kita masih lengkapi saksi-saksi," tuturnya saat dikonfirmasi tribunmedan.id, Kamis (28/1/2021).

Ia menyebutkan bahwa pelaku jagal kucing tersebut dapat dijerat menggunakan Pasal 362 KUHP.

"(Pasal) 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tuturnya.

Bunyi Pasal 362 KUHP, yakni, “Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah,".

Dalam kasus jagal kucing ini, Rianto menerangkan bahwa korban baru pertama kali hadir di Polsek Medan Area.

"Korban baru saja siang ini kita arahkan buat laporan ke Polsek Area," bebernya.

Diketahui, laporan jagal kucing ini dilayangkan oleh Sonia Rizkika (22), pemilik kucing persia big bone warna hitam putih.

Dalam laporannya, Sonia menyebutkan bahwa kucing Persia miliknya tersebut berharga sekitar Rp 12 juta.

Sonia menjelaskan bahwa kronologi kejadian berawal saat kucingnya bernama Tayo hilang dan dirinya mendapat informasi ada warga yang mengambilnya.

"Pertama saya nanya tetangga saya yang di belakang terus ada anak-anak yang melihat kalau kucingnya itu dimasukkan ke goni.

Dan orang sini itu pada tahu kalau misalnya bapak ini suka ngambil kucing dan anjing gitu, dan memang untuk dikomsumsi dan biasanya sambil untuk minum tuak gitu biasanya," bebernya.

Selanjutnya ia mencari-cari hingga akhirnya ada anak-anak menunjukkan lokasi tempat jagal tersebut.

"Saya keliling keliling sampai, saya nanya orang sini, katanya alamatnya salah katanya alamatnya di gereja sana.

Jadi sampai ke sana enggak ada juga jadi saya nanya sama anak-anak baru anak-anak itu ngasih tahu lokasi sebenarnya rumahnya," bebernya.

Sonia menyebutkan bahwa dirinya sempat berjumpa dengan adik pelaku dan menyebutkan agar berbicara dengan dirinya.

"Habis itu saya datangi, jumpa sama adiknya. Terus saya bilang saya mau jumpa langsung sama bapak yang bersangkutan dan terus sebelumnya sama tetangga dibilang kalau ke sana jangan bahas kucing nanti langsung sensitif gitu.

Makanya saya langsung enggak balas, jadi karena bapak itu gak jelas jadi saya mau pulang," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sonia menyebutkan saat hendak pulang dirinya yang bersama rekannya mengecek goni yang ada di depan rumah jagal tersebut dan ada 5 kepala kucing.

"Bu Wulan yang sama saya nengok goni depan rumahnya, jadi di samping itu kayak banyak darah gitu, nah jadi kami nanya, apa ini pak, itu anjing bukan kucing kata keluarganya.

Jadi karena kami penasaran kami buka goni itu, rupanya di situ banyak kepala kucing, kemarin saya buka ada sekitar 4 atau 5 kepala kucing," bebernya.

Ia menyebutkan bahwa dirinya merasa yakin bahwa kucingnya Tayo ada di dalam goni tersebut.

"Terus kayak saya merasa kucing saya ada disitu karna dari ciri-ciri kepala kucing domestik itu kepalanya lebih kecil sedangkan kucing persia jenis big bone lebih besar kerangka kepalanya.

Bahkan keluarga sempat bilang itu kepala anjing, masa sih aku sebodoh itu ga bisa bedain kepala anjing dan kucing," bebernya. 

Sebelumnya, postingan berisi foto dan video seorang wanita menemukan karung berisi kepala hingga potongan tubuh kucing yang telah dikuliti di Medan viral.

Baca juga: Viral Kos-Kosan Cewek Aceh Diintip Sosok Misterius, Pelaku Pergi setelah Diancam Lapor Polisi

Postingan itu kemudian diunggah oleh sejumlah akun.

Dalam akun miliknya, Sonia juga menunggah foto-foto isi karung goni tersebut.

Tampak potongan tubuh hingga kepala kucing yang sudah dikuliti.

Melalui foto dan narasi yang diunggah oleh Sonia, Rabu (27/1/2021),  ia menceritakan awal mula dirinya tengah mencari kucing kesayangannya bernama Tayo. 

Kucing milik Sonia bernama "Tayo", berjenis persia big bone yang ditaksir senialai Rp 12.000.000. (Instagram @soniarizkikarai)

Sonia menyebut jika kucing peliharaannya jenis Persia Big Bone warma hitam putih itu telah hilang sejak dua hari yang lalu.

Saat mencari, Sonia mengatakan mendapat info jika kucingnya telah ditangkap dan dimasukkan ke dalam karung atau goni oleh seseorang.

Sonia mengatakan jika info tersebut diperolehnya setelah bertanya ke sana-kemari.

ostingan Wanita di Medan Tentang Kucing Kesayangan Diculik, Dikarungi, Dagingnya Dijual 70 Rb

Lanjut Sonia, orang yang menangkap dan menyiksa kucingnya itu disebut sudah sering melakukan aksinya tersebut.

Kucing yang diperoleh akan dijual dagingnya dengan harga Rp 70.000 per kilogramnya.

"Sama orang yang katanya udah sering ngambilin kucing untuk dibunuh lalu dijual dagingnya dengan perkg 70.000," tulis Sonia dalam unggahannya.

Tak perlu waktu lama, Sonia langsung mengunjungi tempat tinggal orang yang diduga telah mencuri kucingnya di wilayah Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.

Setibanya di lokasi, Sonia menemukan bangkai kucing miliknya "Tayo" dan kucing-kucing lain yang telah dikuliti.

Kucing-kucing tersebut dimasukkan ke dalam sebuah karung putih untuk siap dijual.

"Setelah membuka nya kami melihat banyak kepala kucing bahkan kucing yang sedang hamil juga adaa, dan setelah itu saya lemas gabisa sambil nangis, lalu buk wulan bilang “nia ini ada kepala tayo” saya pun tak sanggup lagi berdiri dan menangis sejadi jadinya," imbuhnya lagi.

Baca juga: Sebelum Divaksin, Pejabat Pemko Lhokseumawe Harus Uji Kesehatan

Baca juga: Arya Permadi Alias Abu Janda Dipolisikan KNPI, Buntut Dugaan Rasisme ke Natalius Pigai

Baca juga: Simak, 7 Manfaat Buah Semangka Bagi Tubuh, Baik untuk Pencernaan hingga Mencegah Kanker

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Akan Jerat Pelaku Jagal Kucing di Medan Dengan Pasal 362 KUHP

Berita Terkini