Berita Banda Aceh

Terungkap Fakta Baru Terkait Oknum PNS Tertangkap Mesum Dengan Wanita Bersuami di Ulee Lheue

Penulis: Misran Asri
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Ilustrasi - Video viral sepasang apartur sipil negara (ASN) yang diduga berasal dari lingkungan Pemkab Bintan tertangkap warga saat asik mesum didalam sebuah mobil yang terparkir di pinggiran pantai Trikora, Tanjung Keling Desa Malang Rapat, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (3/11/2020). Dari video tersebut, terlihat kedua pasangan mesum ini kaget, setelah apa yang mereka lakukan didalam mobil diketahui oleh warga sekitar, bahkan sang pria dalam kondisi setengah telanjang.(Screenshot Video Warga)

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus mesum yang melibatkan oknum PNS berinisial AG (48) warga salah satu gampong di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar bersama seorang wanita bersuami asal Sabang berinisial AS (42) mengungkap fakta baru.

Ternyata, oknum PNS berinisial AG sudah menjalin hubungan terlarang itu selama dua tahun dengan AS.

Lalu wanita AS sering mendapat kesempatan menuju ke Banda Aceh untuk tujuan menjenguk anaknya yang sedang menempuh pendidikan di salah satu universitas di Pusat Ibukota Aceh ini.

Baca juga: VIRAL Hamil lagi Setelah 6 bulan Anak Lahir, Si Ibu Malah Ingin Mengugurkan Kandungannya

Lalu, di setiap kesempatan tersebut dan ketika AS hendak kembali ke Sabang, pasangan selingkung ini AG dan AS selalu bertemu dan perbuatan terlarang pun selalu terjadi di antara keduanya.

Fakta baru tersebut diungkap Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko SSTP, MSi, kepada Serambinews.com, Jumat (29/1/2021).

Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko SSTP MSi (FOR SERAMBINEWS.COM)

Menurut Heru, dulunya oknum PNS AG dan AS diduga satu sekolah di Kota Sabang.

"AS merupakan adik leting dari oknum PNS berinisial AG.

Keduanya diduga kembali bertemu saat dibentuk grup WhatsApp dan pertemuan para alumni pun terjadi.

Intinya, cinta lama bersemi kembali (CLBK) di antara keduanya kembali terjadi," sebut Heru.

Baca juga: Hukum Menikahi Anak Perempuan Hasil Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Sebut nama Ayah Demi Menutup Aib?

Mulai dari saling tahu nomor handphone sampai keduanya intens berkomunikasi melalui media sosial.

Hingga kedua insan yang sama-sama sudah memiliki keluarga ini memutuskan menjalin hubungan terlarang hingga menjurus ke perbuatan yang melanggar syariah.

"Keduanya masih ditahan di tahanan Kantor Satpol PP dan WH Provinsi, terhitung sejak Jumat, 15 Januari 2021 lalu," sebutnya.

Dasar penahanan keduanya, lanjut Heru, memenuhi unsur untuk ditahan dan keluarga kedua belah pihak juga sudah terkait penangkapan dan penahanan kedua pasangan selingkuh tersebut.

Fakta lainnya, lanjut mantan Camat Meuraxa ini, ternyata istri dari oknum AG juga berstatus PNS.

Baca juga: Kerangka Manusia di Aceh Timur Diduga Ayah dan Anak yang Hilang Masa Konflik

Halaman
123

Berita Terkini