Kajian Islam
Hukum Menikahi Anak Perempuan Hasil Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Sebut nama Ayah Demi Menutup Aib?
Jika anak yang lahir dari hasil zina ingin menikah namun dalam ijab qabulnya memakai bin ayahnya karena untuk menutupi aib, apakah diperbolehkan?
SERAMBINEWS.COM - Hukum menikahi anak perempuan hasil hamil di luar nikah, bolehkah menyebut nama ayah demi menutup aib? simak penjelasan Buya Yahya.
Pada momen pernikahan, tepatnya pada prosesi ijab kabul, pengantin pria akan melafazkan kalimat sakral setelah penghulu membimbing.
Penyebutan tersebut selalu berkaitan garis keturunan, anak perempuan akan disebut garis keturunan dari ayah.
Namun, bagaimana jika anak perempuan yang hendak melakukan pernikahan, hasil hamil di luar nikah.
Apakah bisa menyebut nama ayah secara biologisnya ?
Sedangkan beberapa pendapat, disebutkan jika anak hasil di luar nikah, tidak bisa memakai nama ayah, melainkan nama ibu sebab ia hamil sebelum adanya hubungan halal kedua orang tuanya.
Baca juga: Hukum Main Saham Syariah, Apakah Boleh Menanam Saham yang Syariah ? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Niat dan Cara Mandi Sunnah Hari Jumat, Simak Penjelasan Buya Yahya
Lalu, seorang jamaah bertanya pada Buya Yahya, karena ia hendak menikah dengan seorang perempuan, yang dulunya lahir dalam kondisi ibu dan ayahnya melakukan kesalahan.
"Bolehkah Memakai bin Ayahnya dalam Ijab Qabul untuk Menutupi Aib?
"Jika anak yang lahir dari hasil zina ingin menikah namun dalam ijab qabulnya memakai bin ayahnya karena untuk menutupi aib, apakah diperbolehkan?," demikian penjelasan pada postingan.
Berikut penjelasan Buya Yahya.
Kajian Islam
hamil di luar nikah
Hukum Menikahi Anak Perempuan Hasil Hamil di Luar
Jawaban Buya Yahya
menikahkan anak hamil luar nikah
Serambi Indonesia
Pernikahan
Ini Niat Puasa Bulan Rajab, Lengkap Bertulisan Arab dan Latin Serta Keutamaannya |
![]() |
---|
Haid Tidak Beraturan dan Sulit Menghitungnya, Buya Yahya Beri Jawaban |
![]() |
---|
45 Kumpulan Ucapan Selamat Ulang Tahun Islami Mengandung Doa, Ini Arti Kata 'Barakallahu Fii Umrik' |
![]() |
---|
Puasa Rajab Sunnah atau Bid'ah? Berikut Penjelasan Buya Yahya pada Buletin Risalah Al-Bahjah |
![]() |
---|
Hukum Merapikan Alis Mata dan Membentuknya Lebih Indah, Berikut Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|