Berita Pidie

Dana untuk Jembatan 'Abu Nawas' di Pidie tak Tertampung Dalam APBK 2021

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jembatan rangka baja menghubungkan Gampong Pasi Jeumerang dengan Gampong Pusong, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie belum berfungsi.

"Kita menyayangkan, dalam APBK 2021 lanjutan pembangunan oprit jembatan Pusong-Jeumerang tidak tertampung," jelas Wakil DPRK Pidie, Fadli A Hamid SE, kepada Serambinews.com, Senin (1/2/2021).

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dana untuk lanjutan pembangunan jembatan 'Abu Nawas' tidak tertampung dalam APBK 2021. 

Jembatan tersebut, menghubungkan Gampong Pasi Jeumerang dengan Pusong, Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie.

Dana yang telah terkuras untuk jembatan rangka baja itu, mencapai Rp 30 miliar dari hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tahun 2018.

Anehnya, dana sebesar itu tidak cukup.

Sehingga, kedua oprit atau pangkal jembatan tersebut tidak dikerjakan.

Kini, jembatan yang berdiri megah itu belum berfungsi.

Baca juga: Aung San Suu Kyi Desak Warga Myanmar Berontak Melawan Kudeta Militer

Sehingga, warga sekitar menyebutnya jembatan 'Abu Nawas'.

"Kita menyayangkan, dalam APBK 2021 lanjutan pembangunan oprit jembatan Pusong-Jeumerang tidak tertampung," jelas Wakil DPRK Pidie, Fadli A Hamid SE, kepada Serambinews.com, Senin (1/2/2021).

Ia menjelaskan, pihak dewan telah memanggil TAPK, terkait dana untuk infrasruktur itu tidak tertampung dalam APBK 2021.

"Alasan Dinas PUPR Pidie telah diusulkan melalui DAK 2021 Rp 7 miliar ke Kementrian PUPR. Tapi usulan itu dicoret pihak Kementrian, dengan alasan tidak sama dengan usulan tahun 2020 Rp 5 miliar," sebutnya.

Kata politikus Partai Golkar itu, Kementrian menilai usulan angka berbeda, dianggap Dinas PUPR Pidie telah mengotak atik anggaran. 

Baca juga: 1.528 Botol Vaksin Sinovac Tiba di Langsa, Dikawal Polisi Bersenjata Lengkap

"Maksud Dinas PUPR Pidie memang bagus menambah dana, tapi kabid Dinas PUPR Pidie tidak mampu memberikan argumen kua,t terhadap alasan penambahan angka Rp 7 miliar kepada Kementrian," ujarnya.

Pun begitu, sebut Fadli, Pemkab berjanji tetap mengerjakan kedua oprit jembatan itu pada tahun 2021, dengan menggunakan dana Silpa.

Dana itu diambil dari proyek tujuh ruas jalan yang gagal dikerjakan pada tahun 2020.

" Tahun 2021 oprit jembatan 'Abu Nawas' itu harus siap, mengingat tahun 2020 gagal akibat dana terkena refocusing untuk penanganan Covid-19," pungkasnya. (*)

Baca juga: Covid-19 Belum Terkendali, IDI Usulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang Superketat

Berita Terkini