Hal ini juga menyusul Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI tahun 2020 yang telah menetapkan 7 bandara di Indonesia yang tetap melayani penerbangan asing selama masa new normal ini.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, selama masa pandemi Covid-19 ini tak layani penerbangan asing.
Hal ini juga menyusul Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI tahun 2020 yang telah menetapkan 7 bandara di Indonesia yang tetap melayani penerbangan asing selama masa new normal ini.
Tujuh bandara itu, yakni Bandara Kuala Namu Sumut, Hang Nadim, Batam (Kepri) Soekarno – Hatta, DKI Jakarta, Juanda Surabaya, Sam Ratulangi Manado, Hasanuddin Makasar dan I Gusti Gurah Rai, Bali.
Sedangkan Bandara SIM tidak masuk dalam daftar Keputusan Menkumham ini.
Menanggapi keputusan ini, Bappeda Aceh, Senin (1/2/2021), menggelar pertemuan di Aula Bappeda Aceh membahas hal ini.
Baca juga: VIDEO - Pesanan 60 Nasi Kotak Dibatalkan, Pria Ini Menangis hingga Ikhlas Sumbangkan ke Anak Yatim
Baca juga: Intip, Kondisi Anak-anak Syekh Ali Jaber, Setelah Syekh Wafat, Begini Perlakuan Hasan pada Adiknya
Baca juga: Pengamat Ingatkan DPRA tak Konfrontatif dalam Menanggapi Isu Pilkada, Mawardi: DPRA Harus Kooperatif
Pertemuan dalam rangka mengupayakan agar Bandara SIM tetap dibuka untuk penerbangan asing ini menghadirkan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kemudian Angkasa Pura II dan Dishub Aceh dan lembaga terkait lainnya untuk mendengar paparan mengenai potensi Bandara SIM bagi pemasukan penerimaan negara dari sumber industri pariwisata.
Kemudian investasi, perdagangan, jasa, dan lainnya.
“Acara ini kita laksanakan sebagai upaya Pemerintah Aceh agar Bandara SIM sebagai bandara internasional tetap terbuka untuk maskapai penerbangan asing.
Ya, khususnya penerbangan asing yang sudah melakukan kerja sama membuka rute penerbangan ke Aceh,” kata Kepala Bappeda Aceh, H T Ahmad Dadek, SH, MHum dalam acara ini.
Untuk meyakinkan kembali pemerintah pusat bahwa potensi Bandara SIM sebagai bandara internasional sangat besar, kata Dadek, Pemerintah Aceh melalui Bappeda Aceh, perlu melakukan presentasi hasil kajian dan analisa potensi pengembangan Bandara SIM sebagai bandara internasioal yang sangat prospektif.
"Artinya prospektif baik untuk pemasukan PT Angkasa Pura II, selaku operatornya dan perkembangan industri pariwisata, investasi, perdagangan, dan jasa lainnya di Aceh," kata Ahmad Dadek.
Menurut data dari PT Angkasa Pura II, sebut Kepala Bappeda Aceh, H T Ahmad Dadek, jumlah penumpang dari luar negeri yang masuk dalam tiga tahun terakhir sebelum masa pandemi covid 19, cenderung meningkat.