Menurut polisi, korban diperkosa HA di kawasan hutan Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuku Linggau.
SERAMBINEWS.COM - Kasus perkosaan menimpa seorang anak SD di wilayah Sumatera Selatan.
Polisi menangkap seorang oknum guru berinisial HA (28) yang diduga telah memperkosa seorang bocah berusia 10 tahun, BG, di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Menurut polisi, korban diperkosa HA di kawasan hutan Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuku Linggau.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus dan dimungkinkan jumlah korban bertambah.
Berikut ini fakta lengkapnya:
• Tim Gabungan Rutin Razia Protkes di Aceh Barat
• Cegah Covid-19, Tim Gabungan di Nagan Raya Disinfeksi Bandara Cut Nyak Dhien
• Terkait Wacana Robohkan Stadion Cot Gapu untuk Bangun RTH, Bupati akan Diskusi dengan Berbagai Pihak
1. Modus antar kado
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Nuryono menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban pergi ke warung untuk jajan seorang diri.
Di warung tersebut, pelaku mendekati korban dan mengiming-imingi diiming-imingi hadiah uang jika mau membantu mengantarkan kado.
"'Dik, bisa bantu kakak kasih kado ulang tahun ke pacar kakak? Nanti kakak kasih uang'. Karena ajakan itu korban jadi mau dan menuruti pelaku," kata Nuryono.
2. Ditinggal di SPBU seorang diri
Nuryono menjelaskan, saat di lokasi pemerkosaan, pelaku memaksa korban dengan disertai ancaman.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku memberi uang Rp 10.000 dan meninggalkan korban seorang diri di stasiun pengisian bahan bakar (SBPU).
"Usai diperkosa korban ini diantar ke SPBU di sekitar lokasi. Korban ditinggal seorang diri dan diberi uang Rp 10.000," ujarnya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (3/2/2021).
3. Dimungkinkan jumlah korban bertambah