Berita Aceh Tamiang

Mubes Tandingan Aceh Sepakat Dianggap Ilegal, Pengurus akan Tempuh Jalur Hukum

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Husni Mustafa bersama sejumlah pengurus DPP Aceh Sepakat, menyatakan Musbes di Hotel Adimulia ilegal dan pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Kami sudah menyurati Kapolda dan unsur Forkopimda Sumut lainnya, artinya bila Mubes ini tetap digelar, kami akan menempuh jalur hukum karena ilegal,” kata Husni, Sabtu (6/2/2021).

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Kisruh di Aceh Sepakat belum berakhir.

Konflik ini pun berpotensi kembali meruncing dan bergulir ke jalur hukum, bila salah satu pihak tetap memaksakan diri menggelar Musayawarah Besar (Mubes) pada 8-9 Februari 2021.

Babak baru kekisruhan ini muncul, setelah ada pihak mengatasnamakan Aceh Sepakat akan menggelar Mubes di Hotel Adimulia, Medan pada 8-9 Februari 2021. 

HM Husni Mustafa, selaku Ketua Umum DPP Aceh Sepakat secara tegas menyatakan, kegiatan itu di luar sepengetahuan dia.

Secara tegas, Husni menyatakan kegiatan itu ilegal dan pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Kami sudah menyurati Kapolda dan unsur Forkopimda Sumut lainnya, artinya bila Mubes ini tetap digelar, kami akan menempuh jalur hukum karena ilegal,” kata Husni, Sabtu (6/2/2021).

Ini Penjelasan UNHCR Terkait Berkurangya Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe

Secara tegas Husni menyatakan, kepengurusan DPP Aceh Sepakat yang diakui hanya satu dan di bawah kepemimpinan dia. 

“Dulu memang ada dualisme, sejak ada putusan MA tanggal 24 April 2019, hanya ada satu pengurus yang sah, itu kami,” tegas anggota DPR RI ini.

Sekretaris DPP Aceh Sepakat, Bahrumsyah menambahkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Mubes tandingan ini digagas Bustami Syam, yang tak lain matan Ketua Dewan Musapat Aceh Tamiang. 

“Beliau sudah pernah membubarkan DPP Aceh Sepakat, kemudian ke luar dari Dewan Musapat, bersengketa di pengadilan hingga kalah, sampai membentuk pengurus tandingan,” jelasnya.

Bahrumsyah pun sangat menyayangkan, sikap Kesbangpol Pemprov Sumut yang mendukung Mubes tandingan itu, karena dianggapnya semakin memperuncing suasana.

Wakil Ketua DPRD Medan ini berharap, polisi bisa mencegah kegiatan itu karena tidak memiliki landasan hukum.

Bustami Syam sejauh ini belum berhasil dikonfirmasi.

Dirinya tak menjawab telepon Serambinews.com, walau nada dering tersambung. (*)

Wali Kota Resmikan Kantor Sekretariat PW HUDA Banda Aceh

Berita Terkini