Berita Aceh Besar

Petani dan Peternak Aceh Besar Curhat ke Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, Ungkap Soal Lahan HTI

Penulis: Misran Asri
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr Surya Tjandra menyambangi kawasan Kurma Barbate, Gampong Ie Suum, Kecamatan Masjid Raya, Aceh Besar dan bersilahturahmi denga petani dan peternak, Minggu (7/2/2021).

Laporan Misran Asri | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr Surya Tjandra, SH, LLM mengunjungi petani dan peternak di Aceh Besar, Minggu (7/2/2021) sore.

Kegiatan silahturahmi Wamen ATR/BPN bersama petani dan peternak itu dipusatkan di warung Kebun Kurma Barbate, Gampong Ie Suum, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kapolsek Krueng Raya, Iptu Roby Afrizal, SH kepada Serambinews.com, Minggu (7/2/2021), mengatakan, pada kegiatan itu adir Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali, Kajari Aceh Besar, Rajendra D Wiritanaya, SH, dan Kepala BPN Aceh, Dr Agustyarsyah, SSiT, SH, MP.

Lalu, ikut juga hadir Kepala BPN Aceh Besar, Agusman, serta anggota DPRK Aceh Besar dari Partai Aceh, Juanda Jamal, dan unsur Forkopimda Aceh Besar, plus Muspika Mesjid Raya dan petani serta peternak.

Pada kesempatan itu, seorang tokoh masyarakat Aceh Besar, Hasyem Usman mengungkapkan permasalahan lahan peternakan milik masyarakat Kecamatan Mesjid Raya dan Blangbintang yang sudah diambil alih oleh sebuah PT sebagai lahan Hutan Tanaman Industri (HTI), sejak tahun 1970.

Presiden AS Joe Biden Tangguhkan Kebijakan Suaka dengan El Salvador, Guatemala, dan Honduras

Setelah Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Ridho Rhoma Ternyata Konsumsi Ekstasi

DPD ll Partai Golkar Aceh Timur Gelar Muscam di 24 Kecamatan, Madat Pertama Simpang Jernih Terakhir

Semenjak dijadikan lahan HTI, jelas Hasyem Usman, mengakibatkan masyarakat tidak bisa beraktivitas seperti sebelumnya untuk memanfaatkan lahan mereka seperti dulu.

“Luas lahan HTI yang diambil alih itu mencapai seluas 120.000 ribu hektare, meliputi 12 kecamatan di Aceh Besar,” ungkap Hasyem Usman.

Menyikapi hal tersebut, masyarakat sangat mengharapkan kepada Wamen ATR/BTR, Surya Tjandra untuk membantu agar lahan yang diambil oleh PT itu sebagai areal HTI bisa dikembalikan lagi kepada masyarakat.(*)

Berita Terkini