SERAMBINEWS.COM - Kendati subsidi gaji 2021 tak lagi disalurkan, pemerintah telah membuat program baru penggantinya.
Namun, kali ini pemerintah tidak memberikannya dalam bentuk uang.
Tidak seperti subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan selama 4 bulan sebesar Rp 600 ribu setiap bulannya.
Untuk diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau biasa dikenal dengan subsidi upah/gaji adalah program dari pemerintah untuk membantu karyawan yang terkena dampak Covid-19.
Bantuan ini langsung ditransfer ke masing-masing rekening penerima.
• Senator Republik, Greene Didepak Demokrat, Saya Merasa Bebas, Tetapi Saya Akan Terus Mengabdi
• Lowongan Kerja di BUMN, dari Perbankan hingga Manufaktur, Akses di Link Ini
Berikut sejumlah fakta seputar BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 yang sudah dirangkum TribunKaltim.co :
1. Tidak dialokasikan di APBN 2021
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
Pencairan BLT bisa saja dilanjutkan, namun harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida saat kunjungan kerja di Medan seperti dikutip dari Antara, Minggu (31/1/2021).
2. Sosok yang juga jadi penentu
Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.
Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya. Keputusan lanjut atau tidaknya BLT subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program bantuan subsidi upah. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," kata Ida.
• Nasib Tukang Becak dan Sopir Labi-labi di Banda Aceh, Tergerus Zaman Teknologi serta Pandemi
3. Kemungkinan dilanjutkan bila ekonomi belum stabil